Pemerintah menyiapkan sertifikasi tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR dengan target sekitar 1 juta bidang pada 2026. Kebijakan ini diposisikan sebagai penguat sektor perumahan sekaligus jalan untuk memberi kepastian hukum atas tanah yang ditempati warga.
Program tersebut dirancang agar bantuan perumahan tidak berhenti pada kondisi fisik rumah. Melalui sertifikasi gratis, pemerintah ingin memastikan penerima manfaat juga memegang status hukum yang lebih jelas atas lahan yang mereka gunakan.
Target Utama Program
Kesepakatan pelaksanaan program dibahas dalam rapat koordinasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Badan Pusat Statistik (BPS) di Jakarta, Selasa (14/7/2026), seperti disampaikan www.beritasatu.com. Dalam rapat itu, pemerintah menyepakati skema sertifikasi sektor perumahan bagi MBR.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyebut program ini menyasar tiga kelompok utama. Kelompok tersebut adalah penerima bantuan perumahan pemerintah, penerima KPR FLPP, dan MBR yang membangun rumah secara mandiri.
| Kelompok Sasaran | Bentuk Bantuan | Keterangan |
|---|---|---|
| Penerima bantuan perumahan pemerintah | BSPS dan program bedah rumah | Menjadi salah satu prioritas sertifikasi gratis |
| Penerima KPR FLPP | Peningkatan HGB ke SHM | Sertifikat diurus gratis atas nama individu |
| MBR yang membangun rumah mandiri | Sertifikasi tanah gratis | Terbuka bagi warga yang memenuhi syarat pemerintah |
Untuk penerima KPR FLPP, fasilitas gratis tidak hanya mencakup pengurusan sertifikat, tetapi juga peningkatan status hak guna bangunan atau HGB menjadi sertifikat hak milik atau SHM. Nusron menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah memberi kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Akses Tidak Hanya untuk Pekerja Formal
Program ini tidak dibatasi untuk pekerja formal yang memiliki slip gaji. Menurut Nusron, pekerja sektor informal juga dapat mengakses layanan tersebut selama tercatat maksimal pada desil 8 dalam data tunggal sosial dan ekonomi nasional atau DTSEN serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Mekanisme pengajuan disiapkan melalui kantor pertanahan dengan melengkapi dokumen sertifikasi dan bukti bahwa pemohon termasuk kategori penerima manfaat. Skema ini disusun agar bantuan lebih tepat sasaran dan mudah diverifikasi.
Pelengkap Bantuan Perumahan
Menteri PKP Maruarar Sirait menilai sertifikasi gratis akan menjadi pelengkap penting bagi bantuan pemerintah di sektor perumahan. Ia menekankan bahwa warga tidak hanya membutuhkan rumah layak, tetapi juga kepastian hukum atas tanah yang ditempati.
Maruarar menyebut sertifikasi gratis sebagai salah satu terobosan paling besar dari kolaborasi antarkementerian. Ia juga mengatakan program itu akan digabungkan dengan BSPS atau bedah rumah agar manfaatnya lebih lengkap bagi masyarakat kecil.
Dalam skema yang disampaikan Maruarar, sertifikat akan diurus, rumah dibedah, dan ekonomi keluarga diperkuat melalui program KUR perumahan. Dengan pola tersebut, bantuan pemerintah diharapkan menyentuh aspek fisik, legal, dan ekonomi secara bersamaan.
Source: www.beritasatu.com






