Sertifikat nilai UTBK SNBT 2026 tidak langsung tersedia saat hasil seleksi diumumkan. Dokumen itu baru bisa diunduh mulai Selasa (2/6/2026) dan dapat diakses hingga Jumat (31/7/2026).
Bagi peserta, jadwal ini penting karena sertifikat tersebut tetap dibutuhkan baik saat dinyatakan lolos maupun ketika belum berhasil di jalur SNBT. Dokumen itu bisa dipakai untuk daftar ulang di kampus tujuan atau dimanfaatkan pada seleksi mandiri PTN maupun perguruan tinggi swasta yang menggunakan nilai UTBK.
Sementara itu, hasil UTBK SNBT 2026 sendiri dijadwalkan keluar serentak pada Senin (25/5/2026) pukul 15.00 WIB. Artinya, peserta hanya perlu menunggu hitungan jam untuk mengetahui status kelulusan masing-masing.
Untuk mengecek pengumuman, peserta dapat membuka laman resmi di https://pengumuman-snbt.snpmb.id/ melalui browser. Panitia juga menyiapkan sejumlah link mirror resmi dari PTN, di antaranya https://snbt.ui.ac.id, https://snbt.unja.ac.id, dan https://snbt.unm.ac.id.
Setelah laman terbuka, peserta perlu memilih menu UTBK SNBT lalu klik pengumuman SNBT. Berikutnya, masukkan nomor pendaftaran dan tanggal lahir, lalu tekan tombol lihat hasil seleksi.
Hasil kelulusan akan tampil dalam kartu digital secara daring. Informasi yang muncul mencakup nomor peserta, nama lengkap, tanggal lahir, perguruan tinggi tujuan, dan program studi yang ditembus jika peserta dinyatakan lolos.
Penanda warna pada bagian header kartu hasil menjadi petunjuk awal status peserta. Header biru menandakan peserta lolos seleksi SNBT 2026, sedangkan header merah berarti peserta belum berhasil pada jalur tahun ini.
Begitu masa unduh dibuka, peserta dapat kembali masuk ke portal resmi SNPMB. Dari sana, pilih menu pendaftaran UTBK SNBT lalu cari tombol sertifikat UTBK untuk mengunduh dokumen tersebut.
Setelah menu sertifikat terbuka, pilih opsi unduh dan simpan file dalam format PDF ke perangkat. Setelah itu, sertifikat sebaiknya segera dicetak agar siap digunakan saat dibutuhkan dalam proses administrasi berikutnya.
Panitia mewajibkan seluruh peserta mengunduh sertifikat nilai UTBK tanpa terkecuali. Karena masa unduh memiliki batas waktu sampai 31 Juli 2026, peserta disarankan tidak menunggu terlalu lama agar terhindar dari kendala akses.
Bagi peserta yang lolos, tahapan berikutnya adalah registrasi atau daftar ulang sesuai ketentuan masing-masing kampus. Proses ini biasanya mencakup verifikasi dokumen, penetapan uang kuliah tunggal atau UKT, serta pengesahan status sebagai mahasiswa baru.
Setiap perguruan tinggi memiliki jadwal dan aturan daftar ulang yang berbeda. Jika peserta tidak menyelesaikan tahapan tersebut sesuai batas waktu, status kelulusan dapat dibatalkan oleh kampus.
