Defisit sekitar Rp110 miliar dalam pertanggungjawaban APBD Jawa Tengah tahun anggaran 2025 akhirnya ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp577,04 miliar. Dari skema itu, pemerintah daerah membukukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA sebesar Rp467,18 miliar.
Angka tersebut menjadi salah satu catatan utama DPRD Jawa Tengah saat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan itu diberikan dalam rapat paripurna di Gedung Berlian DPRD Jateng, Rabu (8/7/2026).
Catatan DPRD terhadap pengelolaan SiLPA
Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto menilai SiLPA tidak boleh dibiarkan bergerak tanpa arah. Menurut dia, dana sisa anggaran itu perlu dikelola secara terencana agar tetap memberi manfaat maksimal bagi program pemerintah daerah.
Sumanto menekankan bahwa perencanaan yang baik menjadi kunci agar anggaran yang tersedia bisa dimanfaatkan secara optimal. Dengan begitu, SiLPA tidak sekadar menjadi angka di laporan pertanggungjawaban, melainkan tetap memiliki fungsi nyata bagi pelaksanaan program daerah.
Tekanan untuk menambah pendapatan tanpa membebani warga
Di saat yang sama, DPRD juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat strategi peningkatan pendapatan daerah. Dorongan itu muncul di tengah kondisi ekonomi dan moneter yang masih menantang, sehingga langkah fiskal diminta tetap dilakukan dengan hati-hati.
Sumanto menyebut komunikasi menjadi bagian penting dalam upaya tersebut. Ia menegaskan bahwa situasi keuangan saat ini belum sepenuhnya baik, sehingga setiap kebijakan perlu dirancang dengan mempertimbangkan kondisi itu.
Meski pendapatan daerah perlu ditingkatkan, DPRD menegaskan kebijakan itu tidak boleh menambah beban masyarakat. Kepentingan warga tetap ditempatkan sebagai prioritas utama dalam setiap langkah penguatan penerimaan daerah.
Gambaran angka APBD 2025 yang disetujui
| Komponen | Nilai | Keterangan |
|---|---|---|
| Pendapatan daerah | Rp23,761 triliun | Realisasi dalam laporan pertanggungjawaban |
| Belanja daerah | Rp23,871 triliun | Lebih besar dari pendapatan daerah |
| Defisit | Rp110 miliar | Ditutup melalui pembiayaan netto |
| Pembiayaan netto | Rp577,04 miliar | Menopang terbentuknya SiLPA |
| SiLPA | Rp467,18 miliar | Hasil akhir setelah pembiayaan netto |
Dengan persetujuan tersebut, DPRD Jawa Tengah tidak hanya mengesahkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, tetapi juga memberikan sinyal agar pengelolaan anggaran ke depan lebih terencana. Penekanan utamanya tetap sama, yakni memperkuat pendapatan daerah tanpa menambah beban masyarakat.
Source: indoraya.news






