Dalam penindakan di jalan, petugas tidak selalu memilih STNK sebagai dokumen yang ditahan. Saat pengendara terbukti melanggar dan surat-surat kendaraan lengkap, SIM justru lebih sering diambil sebagai jaminan.
Pilihan itu punya logika yang jelas. Pelanggaran lalu lintas melekat pada orang yang mengemudi, sedangkan STNK lebih terkait pada kendaraan yang dipakai di jalan.
Dasar penindakan tilang mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di lapangan, surat berkendara menjadi bukti bahwa ada pelanggaran yang terjadi saat kendaraan digunakan.
Kanit Lantas Polsek Ciracas, AKP Gede Oka Sukamto, menjelaskan bahwa dalam Operasi Zebra, SIM biasanya ditahan lebih dulu apabila pengendara yang melanggar membawa surat lengkap. Dari situ terlihat bahwa penahanan dokumen tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan mengikuti penilaian petugas terhadap status pengemudi.
Kenapa SIM lebih dulu ditahan
Bagi polisi, yang pertama dilihat saat pemeriksaan adalah apakah pengemudi sah menggunakan kendaraan di ruang lalu lintas umum. Karena itu, SIM dinilai paling mewakili legalitas seseorang ketika berada di jalan.
Saat pengemudi melakukan pelanggaran, penindakan diarahkan langsung kepada orang yang mengemudikan kendaraan tersebut. Itulah alasan SIM lebih sering dijadikan barang jaminan daripada STNK.
AKP Gede juga menegaskan bahwa SIM baru disita apabila pelanggar terbukti melanggar marka atau aturan lalu lintas yang berlaku. Dengan begitu, penahanan SIM selalu dikaitkan dengan pelanggaran nyata yang dilakukan saat kendaraan sedang dipakai.
Kapan STNK yang ditahan
Meski SIM menjadi pilihan utama ketika surat lengkap, kondisi di lapangan tidak selalu sama. Jika pengendara yang melanggar ternyata tidak memiliki SIM, petugas dapat menahan STNK sebagai jaminan.
Skema ini menunjukkan bahwa dokumen yang diambil sangat bergantung pada kelengkapan surat saat pemeriksaan berlangsung. Artinya, penindakan tidak otomatis berakhir pada SIM setiap kali ada tilang.
Dalam situasi tertentu, STNK menjadi dokumen yang tersedia untuk dijadikan jaminan proses penegakan hukum. Pilihan itu muncul karena petugas menyesuaikan tindakan dengan kondisi pengemudi dan dokumen yang dibawa saat razia.
Fungsi SIM dan STNK berbeda
Perbedaan perlakuan antara SIM dan STNK tidak lepas dari fungsi keduanya. SIM berkaitan dengan hak seseorang untuk mengemudi, sedangkan STNK berkaitan dengan identitas dan legalitas kendaraan.
Karena pelanggaran terjadi saat seseorang mengemudi di jalan, polisi cenderung menaruh perhatian lebih dulu pada legalitas orangnya. Dari situ, SIM menjadi dokumen yang paling relevan untuk menahan proses tilang.
Penahanan dokumen juga memperlihatkan bahwa petugas tidak hanya melihat kelengkapan surat. Jenis pelanggaran yang dilakukan ikut menentukan dokumen mana yang paling tepat untuk dijadikan jaminan.
Penilaian disesuaikan dengan kondisi di lapangan
Dalam razia lalu lintas, hasil penindakan bisa berbeda antara satu pengendara dan pengendara lain. Perbedaan itu bukan karena aturannya berubah, melainkan karena petugas menyesuaikan tindakan dengan fakta yang ditemukan saat pemeriksaan.
Jika pengendara membawa surat lengkap lalu terbukti melanggar aturan jalan, SIM umumnya ditahan. Namun ketika SIM tidak ada pada pengemudi, STNK yang menjadi dokumen penjamin.
Logika ini membuat pengendara tidak perlu mengira bahwa STNK selalu menjadi sasaran utama saat kena tilang. Yang dinilai lebih dulu tetap hubungan antara pelanggaran, status pengemudi, dan kelengkapan surat kendaraan yang ada saat itu.
