Kejati Jawa Barat kembali menjadi sorotan setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendorong pengawasan terhadap pemerintah daerah diperkuat melalui sinergi yang lebih cepat dan lebih rapat. Ia menilai kerja bersama antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus bergerak lebih lincah agar potensi penyimpangan bisa dicegah sejak awal.
Dorongan itu disampaikan Dedi saat menghadiri acara pisah sambut Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bale Gede Gedung Pakuan, Kota Bandung. Baginya, pergantian pejabat bukan hanya seremoni rutin, melainkan momen untuk memperbarui cara kerja antarlembaga supaya pembangunan daerah dapat dikawal dengan lebih tertib.
Sinergi diminta tidak berhenti di acara seremonial
Dedi memandang pergantian pucuk pimpinan di lingkungan kejaksaan sebagai hal yang wajar dalam roda pemerintahan. Namun, ia menekankan bahwa perubahan itu harus diikuti penguatan kebersamaan antara pemerintah daerah dan aparat hukum.
Ia berharap kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kejati Jabar tidak sekadar dipertahankan. Menurutnya, kolaborasi tersebut perlu ditingkatkan agar pengawasan terhadap program pembangunan berjalan lebih cepat dan mitigasi terhadap penyimpangan bisa dilakukan sejak dini.
Dalam pandangan Dedi, Kajati Jabar yang baru, Sutikno, perlu meneruskan pola sinergi yang sudah terbangun sebelumnya. Ia juga meminta agar percepatan kerja, dukungan antarlembaga, dan langkah pencegahan berjalan sejak awal sebelum muncul masalah yang lebih besar.
Kejaksaan dinilai tak bisa bekerja sendiri
Dari pihak kejaksaan, Sutikno menegaskan bahwa institusinya tidak dapat berdiri sendiri dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menempatkan sinergi dengan pemerintah daerah sebagai bagian penting dari tugas dan fungsi kejaksaan.
Sutikno menjelaskan bahwa kejaksaan merupakan bagian dari Forkopinda dan bekerja dengan mengoptimalkan tugas pokok serta fungsi masing-masing unsur. Ia menilai kerja bersama seperti itu menjadi kebutuhan karena banyak urusan penegakan hukum dan pengawasan publik saling berkaitan.
Ia juga mencontohkan penanganan perkara korupsi di daerah yang ikut mendorong lahirnya pemerintahan yang bersih. Selain itu, penegakan hukum pada perkara pidana lain juga tetap dibutuhkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Sutikno, penanganan perkara tindak pidana yang penyidikannya berasal dari kepolisian maupun unsur lain ikut mendukung ketenteraman dan kenyamanan publik. Karena itu, ia menilai pekerjaan tersebut tidak mungkin dijalankan secara terpisah tanpa kerja sama antarpihak.
Pisah sambut berlangsung khidmat di Gedung Pakuan
Serah terima jabatan dan pisah sambut Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mempertemukan pejabat lama, Dr. Hermon Dekristo SH.MH, dengan Kajati baru Dr. Sutikno SH.MH. Seluruh rangkaian acara berlangsung khidmat dan penuh keakraban.
Suasana itu turut memperlihatkan komitmen untuk menjaga hubungan yang harmonis dan produktif dalam mendukung kemajuan Jawa Barat. Kehadiran para pimpinan daerah, termasuk bupati dan wali kota, juga disebut memperkuat langkah kerja ke depan.
Di tengah pergantian kepemimpinan di tubuh Kejati Jabar, pesan yang muncul tetap sama, yakni pentingnya kerja bersama antarlembaga. Dedi Mulyadi dan Sutikno sama-sama menempatkan sinergi sebagai kunci untuk mengawal pemerintahan daerah sekaligus mencegah penyimpangan sebelum berkembang lebih jauh.
