SPMB Jabar 2026 Membuat Orang Tua Panik, Disdik Didesak Bereskan Sistem

Author: Redaksi Android62

Keruwetan Sistem Penerimaan Murid Baru 2026 di Jawa Barat memicu kepanikan orang tua dan membuat Dinas Pendidikan Jabar berada di bawah tekanan besar. Sejumlah tahapan dinilai tidak siap, informasi minim, dan jadwal saling bertabrakan sejak fase Pemetaan Calon Murid Baru atau PCMB.

Masalah paling terasa muncul ketika banyak akun calon murid belum terverifikasi, sementara sebagian orang tua kesulitan mengakses situs SPMB. Kondisi itu membuat mereka datang langsung ke sekolah maupun ke Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk mencari kepastian administrasi.

Jadwal Saling Tumpang Tindih

Salah satu sumber kekacauan muncul pada Senin (8/6/2026), ketika pengumuman kelulusan SPMB Sekolah Maung berlangsung bersamaan dengan batas akhir PCMB. Ketua Forum Orang Tua Siswa, Dwi Subianto, menilai jalur khusus seperti Maung semestinya diselesaikan bertahap agar tidak menimbulkan tumpang tindih data dengan proses pemetaan reguler.

Di lapangan, dampaknya dirasakan langsung di sejumlah sekolah, termasuk SMAN 4 Bandung. Sejumlah orang tua juga mengaku harus berulang kali mendatangi sekolah karena proses daring belum memberi jawaban yang mereka butuhkan.

Ning Handayani, warga Jalan Peta, Kota Bandung, bahkan harus mengambil cuti kerja lebih dari satu kali demi mengurus pendaftaran putranya yang mendaftar lewat jalur prestasi. Ratusan orang tua lainnya juga memadati Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat di Jalan Radjiman, Kota Bandung, karena berbagai persoalan administrasi belum selesai.

Daya Tahan Sistem Dipertanyakan

Situasi itu membuat batas penutupan PCMB akhirnya diperpanjang sampai Selasa (9/6) pukul 21.00 WIB. Perpanjangan tersebut menjadi penanda bahwa persoalan teknis dan administrasi belum dapat diselesaikan sesuai rencana awal.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kemudian turun langsung ke Kantor Dinas Pendidikan untuk mendengar keluhan masyarakat. Di hadapan para orang tua, ia memanggil sejumlah petugas yang bertanggung jawab atas sistem dan aplikasi SPMB, tetapi jawaban yang diterima dinilai belum menjelaskan akar persoalan.

Setelah melihat situasi itu, Dedi menonaktifkan Kepala UPTD Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Disdik Jabar, Suhendar. Untuk sementara, pengelolaan sistem SPMB dialihkan kepada Diskominfo Jawa Barat.

Dalam masa transisi itu, Dedi menunjuk Kepala Bidang e-Government Diskominfo Jabar, Mark Aditya, sebagai Pelaksana Harian Kepala UPTD Tikomdik. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan menegaskan bahwa kegelisahan orang tua perlu dipahami sebagai kekhawatiran terhadap masa depan pendidikan anak.

Tekanan Tak Hanya di Pendidikan

Di saat polemik penerimaan murid baru belum reda, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengumumkan kasus korupsi yang menyeret Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Indramayu.

Penetapan itu didahului penggeledahan kantor DPRD Indramayu pada Rabu (10/6/2026). Penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan tunjangan perumahan anggota dewan tahun anggaran 2021-2025.

Kejati Jabar menyebut Syaefudin bersama dua mantan pejabat Indramayu berinisial IM dan AF sebagai tersangka. Perkara yang sedang berjalan itu terkait dugaan korupsi tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022 sampai 2025.

Nilai kerugian negara dalam perkara tersebut disebut mencapai kurang lebih Rp 18 miliar berdasarkan hasil perhitungan BPK. Hingga kini, Kejati Jabar menyatakan pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada upaya paksa berupa penahanan terhadap ketiga tersangka.

Gangguan Lain di Jalur Cepat dan Kebun Binatang

Gangguan juga terjadi di sektor transportasi, ketika perjalanan kereta cepat Whoosh berulang kali terdampak layang-layang putus yang masuk ke jalur operasional. Insiden seperti ini paling sering muncul di lintasan Padalarang hingga Bandung, terutama saat memasuki waktu libur sekolah.

Manager Corporate Communication KCIC Emir Monti mengatakan petugas telah mengamankan 452 layang-layang dan benangnya di sekitar jalur operasional Whoosh sepanjang 2024 hingga Mei 2026. Rinciannya terdiri atas 25 kasus pada 2024, naik menjadi 317 pada 2025, dan 110 pada periode Januari hingga Mei 2026.

KCIC mengingatkan masyarakat agar tidak bermain layang-layang dalam radius minimal 3 kilometer di sisi kanan dan kiri jalur operasional Whoosh. Layang-layang putus dapat tersangkut pada jaringan listrik aliran atas dan pantograf, sehingga berisiko mengganggu keselamatan sekaligus memicu keterlambatan perjalanan.

Di Bandung, Pemkot akhirnya menetapkan pemenang lelang pengelolaan Bandung Zoo. PT Fauna Land Ancol atau Faunaland ditunjuk untuk mengelola kawasan itu selama 26 tahun bersama Kementerian Kehutanan.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut penetapan tersebut sebagai langkah menjaga keberlanjutan Bandung Zoo sebagai lembaga konservasi, sarana edukasi lingkungan, ruang rekreasi keluarga, dan aset publik yang bernilai historis serta sosial. Meski begitu, kebun binatang itu belum bisa segera dibuka kembali karena Faunaland masih harus menyelesaikan sejumlah perizinan.

Perizinan yang dimaksud mencakup izin operasional khusus lembaga konservasi berbadan hukum dari Kementerian Kehutanan dan izin AMDAL dari Pemkot Bandung dengan sepengetahuan Kementerian Lingkungan. Farhan mengatakan prosesnya masih panjang, sementara Pemkot Bandung juga akan menilai apakah kawasan tetap ditutup atau sudah dapat dibuka sambil menyiapkan inventarisasi satwa titipan dari lembaga konservasi lain.

Source: www.detik.com
Redaksi Android62
Redaksi Android62

Android62.com menghadirkan berita dari beragam sumber dengan penyajian unik, ringkas, dan informatif untuk pembaca modern.

Newsletter Text above the Email input field
Follow Us
Berita Terbaru