SRUK Segera Meluncur, Pasar Karbon Indonesia Dipacu ke Arah Baru

Author: Redaksi Android62

Pemerintah menyiapkan peluncuran Sistem Registrasi Unit Karbon atau SRUK pada 9 Juli untuk memperkuat perdagangan karbon nasional. Sistem ini diarahkan menjadi penghubung enam sektor penyumbang kredit karbon dengan bursa karbon agar transaksi berjalan lebih terintegrasi.

Langkah tersebut dipandang sebagai pintu baru bagi potensi ekonomi perdagangan karbon yang disebut bisa bernilai ribuan triliun rupiah. Namun, pemerintah menegaskan nilai ekonomi itu tidak boleh menggeser fungsi utama perdagangan karbon sebagai instrumen pengurangan emisi.

Enam sektor masuk dalam pencatatan nasional

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menyebut SRUK akan menjadi pencatatan nasional untuk sektor kehutanan, ESDM, perindustrian, pertanian, KKP, dan lingkungan hidup. Menurut dia, keenam sektor itu telah menyiapkan tata cara masing-masing agar bisa tersambung dengan mekanisme perdagangan di bursa karbon.

Setelah peluncuran, interoperabilitas dengan bursa karbon diharapkan membuat transaksi dapat berjalan langsung. Jumhur juga mengatakan para investor menunggu kehadiran sistem ini karena diyakini memberi kepastian dalam aktivitas perdagangan karbon.

Fokus bukan hanya pada nilai ekonomi

Pemerintah ingin memastikan perdagangan karbon tetap mendukung mitigasi perubahan iklim, adaptasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam keterangannya di Jakarta, Jumhur menegaskan mekanisme ini bukan untuk menjadi sekadar permainan pedagang.

Ia menekankan bahwa manfaat perdagangan karbon harus dirasakan lebih luas, terutama oleh masyarakat yang hidup di sekitar kawasan berkarbon tinggi. Karena itu, penguatan tata kelola disebut menjadi bagian penting dari pengembangan pasar karbon nasional.

Skema manfaat bagi warga lokal

Selain sistem perdagangan, pemerintah juga menyiapkan formula benefit sharing bagi komunitas lokal. Skema ini ditujukan agar warga yang menjaga kawasan bernilai karbon ikut merasakan hasil ekonomi dari transaksi yang terjadi.

Jumhur memberi contoh bahwa jika sebuah kawasan hutan memiliki nilai karbon dan diperdagangkan, maka penerima manfaat seharusnya adalah warga yang berada di lokasi tersebut. Ia menilai penghargaan terhadap masyarakat lokal akan memperkuat posisi nilai karbon Indonesia di pasar internasional.

Aspek Informasi
Nama sistem Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK)
Tanggal peluncuran 9 Juli
Sektor yang terhubung Kehutanan, ESDM, perindustrian, pertanian, KKP, dan lingkungan hidup
Tujuan utama Menghubungkan pencatatan unit karbon dengan bursa karbon

Dengan landasan tata kelola yang lebih rapi, keterlibatan enam sektor, dan pembagian manfaat yang lebih jelas, pemerintah menilai pasar karbon Indonesia memiliki peluang besar. Peluncuran SRUK pada 9 Juli menjadi tahap awal untuk memperluas transaksi karbon tanpa melepaskan tujuan utama pengurangan emisi.

Source: www.suara.com
Berita Terbaru