Pengakuan WHO-Listed Authority memperkuat posisi Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagai regulator obat Indonesia di tingkat internasional. Di tengah status tersebut, BPOM didorong mempercepat layanan digital tanpa melemahkan pengawasan terhadap produk yang beredar.
Percepatan menjadi penting karena layanan BPOM menyentuh proses yang dibutuhkan masyarakat dan pelaku usaha, dari registrasi hingga dokumen impor dan ekspor. Presiden Prabowo Subianto menempatkan layanan tersebut sebagai perhatian dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta.
Pengakuan Internasional dan Tuntutan Tata Kelola
Status WHO-Listed Authority diberikan kepada otoritas regulator obat yang dinilai memenuhi standar internasional dalam menjalankan fungsi regulatori. Cakupannya meliputi evaluasi produk, inspeksi, pengawasan, serta pengambilan keputusan berbasis ilmiah.
Pengakuan itu dapat memperkuat kepercayaan global terhadap sistem pengawasan obat Indonesia. Di sisi lain, status tersebut menuntut BPOM untuk terus menjaga dan meningkatkan mutu tata kelola regulatori.
Bagi industri farmasi nasional, pengakuan internasional ini membuka peluang untuk memperkuat daya saing. Namun, proses layanan yang cepat tetap harus berjalan seiring dengan pemenuhan persyaratan keamanan, khasiat atau manfaat, serta mutu produk.
Layanan yang Menentukan Peredaran Produk
Dalam sidang kabinet yang dihadiri Kepala BPOM Taruna Ikrar pada Senin (20/7), Presiden menampilkan sejumlah layanan strategis lembaga tersebut. Layanan itu mencakup registrasi, sertifikasi, persetujuan, dan penerbitan surat keterangan bagi kegiatan perdagangan lintas negara.
| Kelompok Layanan | Ruang Lingkup |
|---|---|
| Registrasi produk | Obat, produk biologi, kosmetik, pangan olahan, obat tradisional, dan suplemen kesehatan |
| Sertifikasi sarana | Sarana produksi dan distribusi |
| Persetujuan serta surat keterangan | Uji klinik serta kegiatan impor dan ekspor |
Beragam layanan itu berada dalam tahapan penting sebelum suatu produk beredar atau masuk ke rantai perdagangan. Karena itu, kepastian proses menjadi kebutuhan langsung bagi dunia usaha sekaligus bagian dari perlindungan kesehatan masyarakat.
Digitalisasi BPOM Jadi Fokus Percepatan
BPOM mengarahkan penguatan sistem digital untuk memperbaiki proses bisnis pelayanan publik. Digitalisasi BPOM berjalan bersama penyederhanaan regulasi dan penerapan pendekatan berbasis risiko.
Pendekatan tersebut ditujukan agar tata kelola perizinan dan pengawasan dapat bekerja lebih efektif sesuai karakteristik setiap layanan. Kualitas sistem digital juga menentukan transparansi serta akuntabilitas dalam proses pelayanan.
Perizinan BPOM yang lebih cepat tidak dimaksudkan untuk mengurangi fungsi pengawasan. Lembaga ini menekankan keseimbangan antara kemudahan berusaha, perlindungan kesehatan masyarakat, dan penguatan daya saing industri obat serta makanan nasional.
Arahan Presiden Menjadi Dorongan
Sidang Kabinet Paripurna mempertemukan menteri Kabinet Merah Putih, kepala lembaga, dan pimpinan instansi pemerintah untuk menyamakan agenda prioritas nasional serta mengevaluasi kinerja. Dalam forum itu, layanan BPOM mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan kepentingan publik dan kegiatan usaha.
Taruna Ikrar menyatakan arahan Presiden menjadi motivasi bagi BPOM untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat pengawasan obat serta makanan. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangannya pada Selasa (21/7/2026).
“Apresiasi Presiden menjadi pemicu bagi BPOM untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, adaptif, dan berstandar internasional,” tutur Taruna. Ia menegaskan kemudahan layanan bagi masyarakat dan dunia usaha harus tetap sejalan dengan pengawasan yang efektif.
BPOM menyiapkan penguatan sistem digital, penyederhanaan proses bisnis, regulasi berbasis risiko, dan peningkatan kualitas tata kelola regulatori. Langkah tersebut diarahkan untuk mendukung reformasi birokrasi, industri nasional, serta mutu pelayanan publik.
