Insiden tangan penumpang yang terjepit pintu KRL di Stasiun Duri menjadi peringatan atas risiko memaksakan diri naik saat rangkaian bersiap berangkat. KAI Commuter menegaskan penumpang sebaiknya tidak menahan pintu yang sudah memasuki proses penutupan.
Dalam kejadian tersebut, petugas peron memberi tanda tidak aman kepada petugas kereta setelah mengetahui kondisi penumpang. Pintu kemudian dibuka kembali untuk memastikan lampu indikator pintu padam sebelum perjalanan dilanjutkan.
Peristiwa itu melibatkan KRL Commuter Line nomor 5150 dengan relasi Kampung Bandan-Bekasi. Kejadian berlangsung di Peron 2 Stasiun Duri pada Rabu, 22 Juli.
| Informasi | Rincian |
|---|---|
| Rangkaian | Commuter Line nomor 5150 |
| Relasi | Kampung Bandan-Bekasi |
| Lokasi | Peron 2 Stasiun Duri |
| Waktu kejadian | Rabu, 22 Juli |
Penanganan Saat Kondisi Tidak Aman
Public Relations Manager KAI Commuter Leza Arlan menjelaskan penumpang berupaya masuk ketika pintu sedang menutup. Penumpang tersebut disebut sempat menahan pintu agar tetap terbuka hingga tangannya terjepit.
Leza menyatakan pembukaan kembali pintu dilakukan dalam proses penanganan sebelum kereta meneruskan perjalanan. “Pintu sempat terbuka untuk memastikan lampu indikator padam sehingga perjalanan Commuter Line lanjut,” ujar Leza saat dikonfirmasi pada Kamis, 23 Juli 2026.
Rekaman kejadian memperlihatkan penumpang perempuan itu masih memegang gelas plastik berisi kopi ketika tangannya berada di area pintu. Sejumlah penumpang dari dalam rangkaian tampak membantu merenggangkan pintu agar tangan tersebut dapat ditarik keluar.
Video itu juga memperlihatkan kereta bergerak ketika tangan penumpang masih berada di area pintu. Namun, KAI Commuter menyatakan pintu sudah dibuka kembali dalam penanganan kondisi tersebut sebelum perjalanan berlanjut.
Jangan Menahan Pintu
KAI Commuter meminta seluruh pengguna tidak memaksakan diri masuk ketika pintu kereta telah memasuki proses penutupan. Langkah tersebut dinilai penting karena kondisi di pintu dapat berubah cepat saat rangkaian akan berangkat.
“Maka itu kami meminta kepada seluruh pengguna untuk tidak memaksakan diri masuk ke dalam kereta ketika pintu sudah dalam proses penutupan karena dapat membahayakan keselamatan,” tutur Leza. Imbauan ini disampaikan setelah insiden di Stasiun Duri yang diberitakan detikcom.
Penumpang juga perlu memperhatikan arahan petugas di peron maupun di dalam rangkaian. Ruang yang cukup perlu diberikan saat proses naik dan turun agar pergerakan penumpang tidak terganggu.
Bagi pengguna yang belum sempat masuk, menunggu perjalanan berikutnya menjadi pilihan yang lebih aman daripada menahan pintu. Kepatuhan terhadap prosedur dan isyarat petugas diperlukan untuk menjaga perjalanan tetap aman, nyaman, dan selamat.
