Peta media digital kini tidak lagi ditentukan oleh situs resmi semata. Sejumlah kanal informasi justru tumbuh di Instagram, TikTok, dan Twitter/X, lalu membangun audiens besar tanpa domain mandiri sebagai pusat aktivitasnya.
Model seperti ini dikenal sebagai homeless media, yaitu media yang beroperasi penuh di platform pihak ketiga. Cara kerja tersebut membuat distribusi konten sangat bergantung pada ritme media sosial yang cepat, ringkas, dan menuntut perhatian publik dalam waktu singkat.
Tumbuh dari perubahan kebiasaan audiens
Pergeseran perilaku pengguna ikut mendorong model ini berkembang. Banyak orang kini menemukan informasi dari linimasa media sosial, bukan dari halaman utama situs berita.
Kondisi itu memaksa media menyesuaikan produksi kontennya. Isi harus dibuat singkat, mudah dibagikan, dan tetap relevan dengan percakapan publik agar tidak tenggelam di arus unggahan lain.
Mengandalkan platform, bukan rumah digital sendiri
Tanpa situs web resmi, pusat distribusi informasi berpindah ke platform yang sudah punya jangkauan luas dan interaksi tinggi. Akibatnya, kekuatan sebuah konten tidak lagi hanya diukur dari panjang tulisan, tetapi juga dari kemampuan menarik perhatian dalam hitungan detik.
Pola ini membuat unggahan dengan visual yang kuat, kecepatan tayang yang tinggi, dan bahasa yang dekat dengan komunitas lebih mudah bertahan. Dalam praktiknya, satu akun bisa berfungsi sekaligus sebagai ruang redaksi dan ruang distribusi.
Hubungan dengan audiens juga cenderung lebih partisipatif. Interaksi terjadi langsung lewat komentar, unggahan ulang, dan fitur berbagi, sehingga arus informasi berjalan dua arah dan tidak sepenuhnya satu arah seperti media konvensional.
Istilah yang lahir dari ekosistem digital
Istilah homeless media pertama kali diperkenalkan oleh Eddward Samadyo Kennedy pada 2017. Secara harfiah, homeless berarti tidak memiliki rumah, dan dalam konteks media istilah itu dipakai untuk menggambarkan kanal informasi tanpa situs resmi sendiri.
Karakter utamanya terletak pada kecepatan, kedekatan dengan komunitas, dan keterlibatan audiens. Penelitian Geger Riyanto dari Remotivi menyebut kekuatan model ini ada pada penyebaran yang cepat, hubungan yang dekat dengan komunitas, dan sifat partisipatif yang kuat.
Model ini juga tidak selalu hadir sebagai media umum. Banyak di antaranya justru tumbuh dari komunitas dengan minat dan karakter audiens yang spesifik.
Daftar nama yang ikut terseret polemik
Dalam jumpa pers di Jakarta, Muhammad Qodari menyebut Bakom kini bermitra dengan pelaku homeless media yang tergabung dalam New Media Forum. Ia menilai media-media tersebut sedang bertransformasi menjadi entitas “New Media” agar kualitas produk informasinya bisa setara dengan media konvensional.
Sejumlah nama disebut masuk daftar mitra, termasuk Folkative, USS Feed, Indozone, Creativox, dan Dagelan. Di kelompok edukasi dan isu sosial ada Kok Bisa?, Menjadi Manusia, GNFI, Big Alpha, dan Ngomongin Uang.
Ada pula media yang berfokus pada komunitas dan segmen tertentu, seperti Bapak-Bapak ID, Kawan Hawa, Pandemic Talks, dan Muslimvlog. Pemetaan itu memperlihatkan bahwa kekuatan homeless media sering lahir dari kedekatan dengan komunitas yang jelas.
Respons atas sorotan independensi
Pernyataan Bakom memicu klarifikasi dari sejumlah media yang disebut. Melalui akun media sosial resmi mereka, Big Alpha dan Pandemic Talks membantah telah “direkrut” oleh pemerintah.
Indonesia New Media Forum atau INMF juga menegaskan diri sebagai wadah independen yang dibentuk oleh pelaku media baru pada Juli 2025. Forum itu disebut hadir untuk kolaborasi dan advokasi ekosistem digital yang sehat, bukan sebagai alat pelaksana program pemerintah.
Sorotan ini menegaskan bahwa kepercayaan audiens menjadi faktor penting di ruang media sosial. Publik tidak hanya menilai dari isi konten, tetapi juga dari posisi dan independensi pembuatnya.
Fenomena homeless media menunjukkan bagaimana konsumsi informasi telah bergeser ke ruang digital yang serba cepat dan berbasis komunitas. Di saat yang sama, perdebatan soal kemitraan dengan pemerintah memperlihatkan bahwa transparansi tetap menjadi syarat utama agar independensi redaksi tidak kabur di tengah dominasi platform pihak ketiga.
