Pemerintah mulai menarik dana Saldo Anggaran Lebih atau SAL yang selama ini ditempatkan di bank-bank milik negara. Penarikan dilakukan bertahap untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan belanja negara yang sedang berjalan.
Langkah ini langsung menempatkan likuiditas bank-bank Himbara dan bank terkait lainnya dalam pengawasan ketat. Sebagian dana yang sebelumnya masuk ke perbankan pelat merah disebut sudah terlanjur digunakan untuk penyaluran kredit produktif.
Penarikan dilakukan bertahap
Kepastian pengurangan simpanan pemerintah datang dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu. Astera Primanto Bhakti menjelaskan bahwa proses penarikan sudah berjalan sesuai skema yang disiapkan.
“Iya, kan secara bertahap,” ujar Astera saat menjelaskan penarikan dana dari ekosistem perbankan pelat merah. Pernyataan itu memperkuat sinyal bahwa dana pemerintah mulai bergerak keluar dari bank-bank Himbara dan bank terkait lainnya.
Di sisi lain, OJK menilai proses ini perlu dijalankan hati-hati agar tidak menimbulkan tekanan baru pada dana pihak ketiga maupun kondisi likuiditas bank-bank BUMN. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa penarikan memang dapat dilakukan bila pemerintah membutuhkan dana sesuai ketentuan APBN.
“Kalau memang pemerintah membutuhkan, memang yang namanya ketentuan APBN ya kalau begitu mereka butuh mereka harus bisa menarik (dana SAL di Himbara),” kata Dian. OJK berharap masa transisi ini memberi ruang bagi bank untuk menyesuaikan posisi pendanaan mereka.
Koordinasi dengan Bank Indonesia
Sebelum penarikan dilakukan lebih jauh, pemerintah juga membahas langkah tersebut dengan bank sentral. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kebijakan itu perlu didiskusikan dengan Bank Indonesia agar pengelolaan likuiditas tetap terjaga.
“Oh, itu mesti diskusi dengan bank sentral deh seperti apa,” kata Purbaya. Pernyataan itu menunjukkan bahwa pemindahan dana cadangan tidak berdiri sendiri, melainkan terkait erat dengan stabilitas sistem keuangan.
OJK juga menyoroti pentingnya masa penyesuaian bagi bank-bank BUMN. Dian menyebut perubahan di tengah jalan memerlukan transisi supaya penarikan dana tidak mengganggu kredit yang sudah berjalan.
Jejak penempatan dana yang bergerak besar
Berdasarkan catatan historis, penempatan dana negara di bank-bank BUMN telah beberapa kali berubah sejak akhir tahun lalu. Dana tersebut sempat bergerak dari Rp200 triliun ke angka yang lebih tinggi sebelum mencapai posisi terakhir yang diperkirakan berada di sekitar Rp300 triliun.
Pada September 2025, pemerintah menempatkan dana di Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing Rp55 triliun. Pada periode yang sama, BTN menerima Rp25 triliun, sementara BSI mendapat Rp10 triliun.
Penempatan kembali berlanjut pada November 2025. Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing menerima Rp25 triliun, sementara Bank Jakarta mendapat Rp1 triliun.
Pada Maret 2026, total penempatan dana di Himbara tercatat Rp100 triliun. Rangkaian penempatan dan penyesuaian itu menjadi latar dari dimulainya penarikan SAL secara bertahap pada periode berjalan.
Dampak ke kredit dan ruang fiskal pemerintah
Sebagian dana yang semula ditempatkan pemerintah sudah dipakai bank untuk mendukung pembiayaan ke masyarakat. Karena itu, penarikan kembali dana SAL perlu mempertimbangkan ritme penyesuaian bank agar kredit yang sudah berjalan tidak terganggu.
OJK menilai tenggat penempatan yang semula dijadwalkan selesai pada akhir kuartal ketiga tahun ini menjadi salah satu acuan penting dalam proses tersebut. Dengan begitu, bank memiliki ruang untuk menata ulang sumber dana dan menyesuaikan strategi likuiditasnya.
Di sisi pemerintah, penarikan SAL menjadi bagian dari upaya menjaga pembiayaan anggaran belanja negara. Pergerakan dana ini menandai perubahan arah pengelolaan kas negara dari penyimpanan di perbankan pelat merah menuju kebutuhan fiskal yang sedang berjalan.
