IHSG membuka perdagangan Jumat, 5 Juni 2026, dengan tekanan yang langsung terasa kuat. Pada pukul 9.45 WIB, indeks berada di level 5.722 setelah terkoreksi 116 poin atau 1,99%.
Posisi itu menempatkan IHSG di zona merah sejak awal sesi dan membuat sentimen pasar terlihat belum pulih. Pelemahan yang mendekati 2% juga menunjukkan pelaku pasar masih berhati-hati dalam merespons arah perdagangan.
Tekanan jual belum mereda
Pergerakan di awal sesi memperlihatkan bahwa tekanan jual masih lebih dominan dibanding dorongan beli. Kondisi ini membuat pasar bergerak lebih sensitif terhadap perubahan sentimen yang datang selama perdagangan berlangsung.
Koreksi yang terjadi sejak pembukaan juga memberi sinyal bahwa pelaku pasar belum menemukan alasan kuat untuk mendorong indeks berbalik arah. Dalam situasi seperti ini, pergerakan indeks biasanya lebih mudah berubah saat sentimen bergerak cepat.
Level 5.722 jadi perhatian pasar
Angka 5.722 kini menjadi titik yang dicermati untuk melihat ketahanan IHSG pada sesi berikutnya. Pelaku pasar akan memantau apakah level itu mampu bertahan atau justru kembali tertekan.
Selama tekanan jual masih bertahan, ruang bagi indeks untuk pulih tetap terbatas. Karena itu, pergerakan setelah pukul 9.45 WIB akan sangat menentukan arah koreksi pada hari tersebut.
Investor menunggu arah lanjutan
Dalam kondisi pasar seperti ini, perhatian tidak hanya tertuju pada pergerakan indeks, tetapi juga pada faktor global dan domestik yang bisa memengaruhi laju perdagangan. Setiap perubahan sentimen berpeluang membuat arah IHSG bergeser lebih cepat.
Data volume perdagangan dan nilai transaksi total juga masih diperbarui seiring berlangsungnya perdagangan di Bursa Efek Indonesia. Informasi itu penting dipantau untuk menilai apakah pelemahan ini hanya terjadi di awal sesi atau berkembang menjadi koreksi yang lebih luas.
Pada tahap awal perdagangan, IHSG masih bergerak rapuh dan belum menunjukkan tanda pemulihan yang kuat. Arah sesi selanjutnya akan menjadi penentu apakah tekanan jual tetap mendominasi atau mulai mereda.
Source: mediaindonesia.com






