Trauma Belum Reda, Nur Rohmah Tetap Ajukan Gugatan Rp1 Miliar terhadap Erin Taulany

Nur Rohmah tetap melanjutkan gugatan perdata senilai Rp1 miliar terhadap Rien Wartia Trigina atau Erin Taulany. Gugatan itu diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di tengah pengakuannya bahwa trauma dan rasa takutnya belum sepenuhnya hilang.

Mantan asisten rumah tangga tersebut menyebut persoalan yang dialaminya tidak hanya menimbulkan kerugian materiil. Nur mengatakan kondisi psikologisnya ikut terdampak hingga ia belum dapat kembali bekerja seperti biasa.

Pada sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026), Nur menyampaikan bahwa kondisi fisiknya mulai membaik. Namun, kecemasan masih muncul ketika ia mengingat peristiwa yang dialaminya saat bekerja.

“Sekarang alhamdulillah agak mendingan, agak sehatan. Kalau rasa takut mah pasti ada, masih ada rasa cemas, masih ada rasa gemeteran kalau ingat itu,” kata Nur.

Datang dari Cianjur untuk Persidangan

Nur datang dari Cianjur ke Jakarta untuk menghadiri proses sidang perdata tersebut. Kehadirannya menunjukkan perkara antara dirinya dan Erin Taulany masih berjalan serta belum mencapai penyelesaian.

Sebelumnya, Nur disebut meninggalkan rumah Erin dengan cara melompati pagar. Pengalaman itu kemudian menjadi bagian dari latar persoalan yang kini dibawanya ke jalur perdata.

Di tengah gugatan bernilai besar, Nur menyatakan masih membuka peluang penyelesaian secara damai. Mediasi direncanakan berlangsung pada akhir Juli sebagai salah satu upaya mencari jalan keluar dari konflik tersebut.

“Kalau bisa iya, pengin kayak gitu, bersalaman. Iya pengin berdamai,” ujarnya mengenai harapannya terhadap proses mediasi.

Permintaan Awal soal Hak dan Barang Pribadi

Nur menegaskan, sejak awal fokusnya adalah memperoleh kembali hak-hak yang menurutnya belum diterima. Ia mengatakan tidak pernah membayangkan masalah itu berkembang hingga masuk ke meja hijau.

Menurut Nur, permintaan awalnya terutama berkaitan dengan barang-barang miliknya. “Nggak nyangka, sampai ke sini, sampai jauh, sampai berlarut-larut. Padahal kan saya cuma minta hak-hak saya kembali, hanya barang-barang itu aja,” ucapnya.

Soal gaji, Nur mengatakan keputusan tersebut diserahkan kepada Erin Taulany. Ia menjelaskan pernah disebut bekerja sebagai tenaga pengganti atau infal, sementara masa kerjanya pada bulan itu tidak berlangsung penuh karena ia keluar pada tanggal 26.

“Itu kembali lagi sama Ibu, terserah,” tutur Nur saat menjelaskan persoalan gaji. Pernyataan itu disampaikannya dengan menekankan bahwa ia tetap menuntut hak-hak yang dianggap belum selesai.

Trauma Memengaruhi Rencana Bekerja

Pengalaman tersebut membuat Nur mengaku lebih berhati-hati apabila ingin kembali bekerja sebagai asisten rumah tangga. Ia khawatir kembali menghadapi perlakuan serupa di tempat kerja lain.

“Kalau mau kerja itu kayak mikir-mikir lagi. Nanti gimana? Nanti dapat bos yang nggak baik lagi,” kata Nur mengenai rasa trauma yang masih dirasakannya.

Proses persidangan kini menjadi ruang bagi Nur Rohmah untuk memperjuangkan gugatan Rp1 miliar sekaligus menyampaikan dampak psikologis yang ia alami. Hasil mediasi pada akhir Juli akan menentukan apakah sengketa dengan Erin Taulany dapat diselesaikan tanpa proses yang semakin panjang.

Source: hot.detik.com
Berita Terkait