UMKM Jabar Dipacu Masuk Rantai Pasok Industri, Perizinan Investasi Kini Lebih Cepat

Jawa Barat menata ulang cara investasi masuk ke daerahnya. Melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha, pemerintah provinsi ingin arus modal tetap lancar, tetapi manfaatnya juga terasa sampai ke pelaku usaha lokal dan masyarakat sekitar.

Kebijakan ini tidak hanya bicara soal percepatan izin. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menempatkan kemitraan usaha besar dengan UMKM, hilirisasi produk daerah, penyerapan tenaga kerja lokal, dan pemerataan kesejahteraan sebagai bagian dari arah baru investasi di daerah tersebut.

Perizinan dibuat lebih sederhana

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jawa Barat, Dedi Taufik, menyebut perda ini dirancang untuk menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan berkeadilan. Ia menekankan bahwa investasi tidak boleh berhenti pada kepentingan investor besar saja.

Aturan baru ini memuat sejumlah aspek penting, mulai dari perencanaan penanaman modal, pemberian insentif, layanan perizinan berbasis elektronik, hingga kemitraan antara perusahaan besar dan UMKM. Pemprov Jabar juga menargetkan proses izin berjalan lebih cepat dan transparan melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE serta Online Single Submission atau OSS.

UMKM didorong masuk rantai pasok

Salah satu titik tekan utama kebijakan ini ada pada kemitraan usaha besar dengan UMKM lokal. Skema tersebut diarahkan agar pelaku usaha kecil tidak hanya berada di pinggir pertumbuhan industri, tetapi ikut masuk dalam rantai pasok.

Dedi menilai kemitraan seperti itu menjadi pintu masuk penting untuk menghadirkan investasi baru yang benar-benar memberi dampak langsung kepada masyarakat. Saat investasi tumbuh dan UMKM ikut terlibat dalam rantai pasok, manfaat ekonomi dinilai akan lebih merata.

Investasi diminta memberi nilai tambah

Pemprov Jabar juga menegaskan bahwa investasi yang masuk tidak cukup hanya besar secara nilai. Pemerintah daerah ingin setiap arus modal ikut mendorong hilirisasi produk daerah dan memperkuat pemerataan kesejahteraan.

Dalam penjelasannya, Dedi menyoroti pentingnya investasi yang mampu memberi nilai tambah pada produk daerah. Karena itu, perda ini diarahkan sebagai alat untuk memperkuat UMKM sekaligus menghadirkan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Arah baru ke investasi hijau

Selain investasi konvensional, Jawa Barat mulai mendorong investasi hijau dan berkelanjutan. Pemerintah provinsi ingin setiap investasi yang masuk juga memperhatikan aspek lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan usaha lokal.

Dedi menyebut arah kebijakan ini penting agar investasi tidak hanya mengejar keuntungan. Ia menilai investasi juga harus membawa manfaat sosial dan ekologis, sehingga pertumbuhan ekonomi bisa berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan.

Tantangan ada di pelaksanaan

Meski aturan sudah disiapkan, Pemprov Jabar menilai pekerjaan terbesar justru ada di lapangan. Karena itu, pengawasan akan terus dilakukan agar perda ini benar-benar berjalan efektif dan tidak berhenti di level kebijakan.

Implementasi yang diharapkan mencakup penyederhanaan perizinan melalui OSS, fasilitasi infrastruktur pendukung investasi, serta penguatan sumber daya manusia lokal. Dengan langkah tersebut, masyarakat diharapkan bisa merasakan manfaat yang lebih nyata dari investasi yang masuk ke Jawa Barat.

Source: www.detik.com

Android62
Redaksi Android62

Android62.com menghadirkan berita dari beragam sumber dengan penyajian unik, ringkas, dan informatif untuk pembaca modern.

Newsletter Text above the Email input field
Follow UsGoogle NewsFlipboard
Berita Terkait
Berita Terbaru
Populer