UPN Yogyakarta Nonaktifkan Sementara Dosen Terkait Dugaan Kekerasan Seksual, Pemeriksaan Berlanjut

Author: Redaksi Android62

UPN Veteran Yogyakarta mengambil langkah cepat setelah kabar dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang dosennya ramai dibicarakan di media sosial. Kampus menonaktifkan sementara dosen tersebut selama proses pemeriksaan berlangsung, sambil memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.

Keputusan administratif itu menjadi sorotan karena menyangkut keamanan mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi. Isu ini juga memunculkan perhatian pada relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa, yang kerap dianggap rawan disalahgunakan jika tidak diawasi dengan ketat.

Langkah kampus saat kabar menguat

UPN Veteran Yogyakarta menerbitkan keputusan rektor untuk menonaktifkan sementara dosen yang diduga terlibat. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Rektor UPN Veteran Yogyakarta Nomor 1531/UN62/TP/KEP/2026 tertanggal 19 Mei 2026.

Kampus menyebut langkah itu sebagai tindakan preventif dan administratif selama pemeriksaan berlangsung. Dalam pernyataan resminya, UPN menegaskan bahwa dosen yang diduga melakukan kekerasan seksual dinonaktifkan dari kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.

Aktivitas akademik tetap dijaga

Pihak kampus menegaskan penonaktifan sementara tidak akan mengganggu proses belajar mahasiswa. Tugas akademik dosen yang bersangkutan dialihkan sementara kepada tenaga pengajar lain.

UPN juga merujuk pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Langkah ini diambil seiring pemeriksaan yang masih berjalan di internal kampus.

Dugaan awal bermula dari media sosial

Kasus ini pertama kali ramai setelah muncul unggahan akun X @onlonenyside. Dalam unggahan itu, sosok yang diduga terlibat disebut sebagai dosen dari Program Studi Agroteknologi Fakultas Pertanian.

Dari unggahan tersebut, kabar kemudian menyebar luas dan memicu respons warganet. Perbincangan ikut menguat karena banyak pihak menilai dugaan kekerasan seksual di kampus tidak boleh dibiarkan tanpa penanganan serius.

Dugaan pola pendekatan yang disebut beredar

Dalam utas yang ramai dibahas, muncul sejumlah dugaan modus yang disebut dilakukan terhadap mahasiswi. Di antaranya ajakan makan atau menonton bersama, permintaan membantu mengoreksi pekerjaan tertentu, hingga ajakan menemani kegiatan pengabdian masyarakat.

Ada juga dugaan tawaran informasi lowongan pekerjaan serta bantuan antar jemput kerja. Dalam unggahan yang sama, perilaku itu disebut telah berlangsung sejak 2022 dan diduga melibatkan lebih dari satu korban.

Sikap Satgas PPK kampus

Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan atau PPK UPN Veteran Yogyakarta, Dr. Iva Rachmawati, menyampaikan keprihatinan atas kabar yang berkembang. Ia menegaskan kampus tidak memberi toleransi terhadap segala bentuk kekerasan.

UPN menyatakan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, nyaman, dan bebas dari kekerasan maupun penyalahgunaan relasi kuasa. Respons cepat universitas ini menjadi perhatian karena memperlihatkan bagaimana institusi pendidikan merespons dugaan pelanggaran yang melibatkan sivitas akademika.

Source: www.viva.co.id
Berita Terbaru