Mahasiswa internasional dan peserta pertukaran di Amerika Serikat tidak lagi dapat mengandalkan masa tinggal yang mengikuti kelangsungan program mereka. Departemen Keamanan Dalam Negeri AS menetapkan batas maksimal empat tahun bagi pemegang visa F dan visa J.
Ketentuan ini membuat perpanjangan menjadi tahap penting bagi pelajar atau peserta program yang membutuhkan waktu lebih dari empat tahun. Persetujuan tambahan tersebut tidak diberikan secara otomatis dan harus diperoleh dari pemerintah federal.
Batas Masa Tinggal yang Lebih Tegas
Dalam ketentuan finalnya, Department of Homeland Security atau DHS menyatakan penerimaan pemegang visa akan disesuaikan dengan program spesifik yang dijalani. Namun, periode penerimaan itu tetap tidak boleh melampaui empat tahun.
Aturan baru tersebut menyasar dua kelompok nonimigran yang selama ini banyak terkait dengan pendidikan dan pertukaran internasional. Perbedaannya dapat dilihat pada tabel berikut.
| Jenis Visa | Pemegang Visa | Batas Masa Tinggal |
|---|---|---|
| F | Mahasiswa nonimigran | Maksimal 4 tahun |
| J | Peserta program pertukaran | Maksimal 4 tahun |
DHS mengumumkan kebijakan itu pada Kamis, 16 Juli 2026. Langkah tersebut menggantikan sistem lama yang memberi kelonggaran masa tinggal selama pemegang visa masih memenuhi tujuan studi atau program pertukarannya.
Perubahan dari Sistem Lama
Selama puluhan tahun, pemegang visa F dan J menggunakan skema duration of status. Mekanisme itu memungkinkan mereka berada di AS selama status akademik atau program pertukaran tetap berjalan tanpa batas masa tinggal yang pasti.
Dalam sistem baru, keberlanjutan studi tidak lagi menjadi satu-satunya dasar untuk menetap di AS. Masa tinggal kini terikat pada program tertentu dan dibatasi oleh jangka waktu maksimum yang telah ditetapkan.
Menurut DHS, penghapusan skema tersebut diperlukan untuk memperketat pengawasan imigrasi. Lembaga itu menilai tidak adanya evaluasi berkala pada sistem sebelumnya dapat menciptakan celah pengawasan.
Alasan Pemerintah dan Kekhawatiran Kampus
Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Markwayne Mullin menyebut duration of status sebagai sistem yang perlu diubah. Ia menilai aturan lama berpotensi memunculkan persoalan keamanan nasional serta peluang penipuan imigrasi.
“Selama hampir setengah abad, sistem duration of status yang sudah usang telah membahayakan keamanan nasional dan menciptakan lingkungan yang subur untuk penipuan imigrasi,” kata Mullin. Pernyataan itu menjadi salah satu dasar penerapan evaluasi masa tinggal yang lebih ketat.
Di sisi lain, kelompok pendidikan internasional memandang aturan baru dapat menambah beban administratif. Direktur Eksekutif sekaligus CEO NAFSA, Fanta Aw, menilai kebijakan tersebut tidak diperlukan dan berisiko memperbesar ketidakpastian bagi mahasiswa internasional.
Menurut Aw, pelajar serta akademisi asing akan menghadapi prosedur tambahan apabila program mereka melewati batas empat tahun. Kondisi ini juga dapat memengaruhi pertimbangan calon mahasiswa ketika memilih AS sebagai tujuan pendidikan.
“Hal ini memberi sinyal kepada para pelajar dan akademisi terbaik di dunia bahwa keramahan, prediktabilitas, dan komitmen AS telah menurun,” ujar Aw. Kritik itu menyoroti dampak aturan terhadap persepsi mengenai kepastian studi dan pertukaran di AS.
Perpanjangan Menjadi Penentu
Pemegang visa F dan J masih dapat tinggal melampaui empat tahun apabila memperoleh persetujuan pemerintah federal. Karena itu, durasi program dan kebutuhan perpanjangan akan menjadi perhatian utama bagi mahasiswa maupun peserta pertukaran.
Perubahan ini menandai peralihan dari sistem masa tinggal yang fleksibel menuju model dengan batas waktu yang pasti. Bagi program berdurasi panjang, proses perpanjangan kini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari rencana tinggal di AS.
