Wacana mengubah nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda memunculkan penolakan dari sejumlah warga di Kota Banjar. Bagi mereka, perubahan nama itu bukan sekadar soal istilah, melainkan menyangkut identitas daerah, potensi gesekan sosial, dan dampak administratif yang bisa ikut dirasakan warga.
Salah satu warga Banjar, Mujamil, menilai usulan tersebut sah sebagai bagian dari kebebasan berpendapat. Namun, ia secara pribadi tidak setuju karena Jawa Barat dihuni masyarakat dengan latar budaya yang beragam.
Menurut Mujamil, wilayah perbatasan seperti Banjar menyimpan keberagaman yang nyata, termasuk warga berlatar Jawa yang selama ini hidup nyaman berdampingan. Ia khawatir perubahan nama provinsi justru memunculkan rasa asing terhadap identitas yang selama ini sudah melekat di masyarakat.
“Ketika yang tadinya saya sebagai warga jawa yang ada di Jawa Barat nyaman dengan identitas saya sebagai orang Jawa. Ke depan takutnya ketika menjadi provinsi Sunda itu ada semacam wah orang Jawa tinggal di Sunda,” kata Mujamil, tokoh masyarakat di Langensari.
Ia juga menyoroti kemungkinan dampak administratif jika nama provinsi benar-benar diganti. Menurut dia, dokumen kependudukan dan sertifikat tanah berpotensi ikut terdampak sehingga perubahan itu tidak sederhana bagi warga.
Karena itu, Mujamil menilai pemerintah sebaiknya lebih dulu memprioritaskan kebutuhan yang dinilai lebih mendesak. Ia menyebut pembangunan infrastruktur dan ketersediaan lapangan kerja jauh lebih penting daripada perubahan nama provinsi.
Identitas Sunda Dinilai Tidak Bergantung pada Nama Provinsi
Budayawan Kota Banjar, Ki Demang Wangsafyudin, juga memandang usulan tersebut sebagai aspirasi yang boleh disampaikan dalam negara demokrasi. Meski demikian, ia menegaskan bahwa perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda tetap harus dikaji secara menyeluruh.
Ki Demang menilai masyarakat Jawa Barat tidak bisa dipandang tunggal karena ada keragaman budaya yang hidup berdampingan. Di wilayah seperti Banjar, Ciamis, dan Pangandaran, menurut dia, terdapat masyarakat berlatar Jawa, sementara daerah lain memiliki karakter budaya Sunda yang berbeda-beda.
“Kalau yang namanya usulan ya boleh-boleh saja. Tapi kalau misalnya dengan semerta-merta ingin menjadi Provinsi Sunda saya kira harus berdasarkan kajian terlebih dulu,” katanya.
Ia menambahkan, identitas Sunda sebenarnya sudah dapat diperkuat tanpa harus mengganti nama provinsi. Menurutnya, penguatan itu lebih tepat dilakukan lewat pelestarian adat, budaya, dan jati diri masyarakat Sunda yang selama ini dikenal melalui nilai silih asah, silih asih, silih asuh.
“Identitas bukan hanya dari nama daerah kok. Kita sudah jelas orang Sunda Jawa Barat kok. Jadi yang perlu dikuatkan identitas kesundaannya. Silih asah, silih asih, silih asuh,” ujarnya.
Source: www.harapanrakyat.com






