Penerapan sistem desil membuat penyaluran bantuan sosial menjadi lebih ketat dan selektif. Warga yang masuk kategori mampu perlahan akan tersisih dari daftar penerima, terutama untuk program seperti PKH dan BPNT.
Dalam skema ini, pemerintah membagi masyarakat ke dalam 10 tingkatan kesejahteraan. Semakin rendah angka desil, semakin besar peluang keluarga tersebut tetap tercatat sebagai penerima bantuan sosial karena dianggap berada pada kondisi ekonomi yang lebih rentan.
Desil rendah jadi prioritas utama
Kelompok yang paling diprioritaskan berada di Desil 1, yaitu warga dengan kondisi ekonomi paling rentan dan masuk kategori sangat miskin. Setelah itu, Desil 2 sampai Desil 4 juga masih berada dalam kelompok prioritas karena diisi masyarakat miskin dan rentan miskin.
Desil 5 masih termasuk kelompok menengah ke bawah, tetapi status penerima pada level ini tidak otomatis aman. Penetapan tetap bergantung pada hasil verifikasi data yang dilakukan pemerintah agar bantuan benar-benar jatuh ke tangan yang tepat.
Sebaliknya, warga yang tercatat di Desil 6 hingga Desil 10 dinilai sudah berada dalam kondisi yang lebih mampu. Kelompok ini tidak lagi masuk daftar calon penerima bansos karena dianggap tidak memenuhi kriteria prioritas.
DTSEN menjadi dasar penentuan
Penetapan status ekonomi penerima kini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN. Basis data ini terus diperbarui agar kondisi yang tercatat tetap sesuai dengan keadaan riil di lapangan.
Jika kondisi ekonomi sebuah keluarga membaik dan posisinya naik ke desil yang lebih tinggi, data mereka akan ikut menyesuaikan. Dalam situasi itu, keluarga tersebut dapat keluar dari daftar penerima bantuan karena dinilai sudah lebih mandiri secara finansial.
Pembaruan data ini menjadi bagian penting dari upaya menjaga akurasi penyaluran bansos. Pemerintah menargetkan agar penerima yang sudah tidak memenuhi syarat bisa berkurang, sementara keluarga lain yang lebih membutuhkan mendapat ruang dalam daftar bantuan.
Data yang tidak sesuai bisa diperbarui
Masyarakat juga memiliki kesempatan untuk melapor jika data yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Jalur pembaruan dimulai dengan mendatangi kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial di wilayah setempat.
Setelah pengajuan masuk, petugas akan melakukan pendataan atau survei lapangan. Hasilnya kemudian dibahas dalam musyawarah desa sebelum diteruskan ke Badan Pusat Statistik untuk pemeringkatan ulang.
Proses ini penting karena kondisi ekonomi warga bisa berubah sewaktu-waktu. Dengan pembaruan tersebut, data penerima tidak tertahan pada catatan lama dan tetap mengikuti perkembangan terbaru.
Pengecekan status bisa dilakukan daring
Masyarakat juga dapat mengecek status kepesertaan bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Pada laman itu, pengguna perlu memilih wilayah secara berurutan mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, hingga desa.
Setelah itu, nama lengkap sesuai KTP dimasukkan bersama kode captcha untuk verifikasi keamanan. Begitu tombol cari data ditekan, sistem akan menampilkan status kepesertaan dan kategori desil yang menjadi dasar penentuan bantuan.
Fitur ini memudahkan masyarakat memantau apakah namanya masih tercantum sebagai penerima bantuan. Akses daring juga membuat pengecekan lebih cepat tanpa harus selalu datang ke kantor pelayanan.
Validasi masih berjalan dan data terus berubah
Pembaruan data menunjukkan proses validasi penerima masih berlangsung aktif. Berdasarkan data terbaru, lebih dari 11.000 penerima telah dicoret karena masuk kategori Desil 5 hingga 10, sementara sekitar 25.000 keluarga baru ditambahkan karena teridentifikasi berada di Desil 1 hingga 4.
Total data saat ini mencakup sekitar 95,3 juta keluarga atau setara dengan 289,3 juta individu. Penyaluran bansos tahap 2 juga memanfaatkan sistem perbankan terintegrasi, sehingga penerima yang terdaftar bisa mencairkan bantuan melalui Kartu KKS Merah Putih di jaringan bank pemerintah yang telah ditunjuk.
Dengan sistem desil dan basis data DTSEN yang terus diperbarui, penyaluran bantuan sosial diarahkan agar lebih tepat sasaran. Warga yang sudah masuk kategori mampu perlahan keluar dari daftar, sedangkan keluarga yang paling membutuhkan tetap mendapat prioritas utama.
