Warga Jawa Tengah yang bekerja di Kota Semarang kini bisa mengurus administrasi kependudukan tanpa harus kembali ke daerah asal. Layanan lintas domisili itu dibuka di Rumah Rakyat, Kantor Gubernur Jawa Tengah, dan menjadi jalan pintas yang memangkas waktu serta biaya perjalanan.
Kebijakan ini membuat fungsi Rumah Rakyat bergeser dari sekadar ruang penyampaian aspirasi menjadi ruang pelayanan publik. Di tempat yang sama, warga dari berbagai kabupaten dan kota dapat mengurus dokumen kependudukan dengan proses yang lebih sederhana.
Layanan yang paling banyak dimanfaatkan
Program pelayanan Adminduk di Rumah Rakyat sudah berjalan sekitar tiga bulan. Layanan ini dibuka secara rutin setiap Selasa dan Rabu pada pekan pertama setiap bulan.
Jenis layanan yang tersedia mencakup perekaman KTP elektronik bagi pemula, penggantian KTP yang rusak atau hilang, pembaruan foto KTP, serta penerbitan Kartu Identitas Anak atau KIA. Seluruh layanan tersebut disiapkan untuk membantu warga yang membutuhkan dokumen dasar tanpa harus pulang ke wilayah asalnya.
| Layanan | Keterangan | Jadwal |
|---|---|---|
| Perekaman KTP elektronik | Untuk pemula | Selasa dan Rabu, pekan pertama setiap bulan |
| Penggantian KTP | Untuk KTP rusak atau hilang | Selasa dan Rabu, pekan pertama setiap bulan |
| Pembaruan foto KTP | Pelayanan perubahan foto pada KTP | Selasa dan Rabu, pekan pertama setiap bulan |
| Penerbitan KIA | Kartu Identitas Anak | Selasa dan Rabu, pekan pertama setiap bulan |
Minat warga tinggi
Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dispermadesdukcapil Jawa Tengah, Nur Kholis, menyebut layanan ini dirancang untuk memangkas waktu dan biaya masyarakat. Dengan sistem lintas domisili, warga tidak lagi terbebani perjalanan kembali ke daerah asal hanya untuk urusan administrasi dasar.
Rata-rata sekitar 150 warga memanfaatkan layanan itu setiap hari pelayanan. Melihat tingginya minat masyarakat, pemerintah mulai mempertimbangkan penambahan jadwal sekaligus pembukaan layanan serupa di wilayah lain.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung layanan tersebut pada Rabu, 8 Juli 2026, dan sempat berdialog dengan warga yang sedang mengurus dokumen. Ia menegaskan bahwa Rumah Rakyat akan terus dikembangkan sebagai ruang pelayanan bagi masyarakat.
“Rumah Rakyat menjadi ruang pelayanan bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan, termasuk kebutuhan administrasi kependudukan,” kata Luthfi. Ia menambahkan, “Berbagai permasalahan masyarakat kita layani di sini, termasuk membuka akses pelayanan KTP. Masyarakat senang datang ke sini, dan ke depan akan terus kita kembangkan.”
Pemanfaatan Rumah Rakyat untuk pelayanan Adminduk menunjukkan perluasan fungsi layanan publik yang langsung menjawab kebutuhan warga. Dari ruang aspirasi, lokasi ini kini menjadi tempat yang mempercepat urusan kependudukan bagi masyarakat Jawa Tengah.
