Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026. Penetapan ini menjadi penanda awal bagi umat Islam yang ingin menjalankan puasa sunah Muharram sejak hari pertama bulan mulia tersebut dimulai.
Keputusan itu disampaikan melalui Surat Penjelasan Rukyah Muharram 1448 H nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026. Surat tersebut ditandatangani Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa dan Sekretaris LF PBNU H Asmui Mansur pada Senin, 14 Juni 2026.
Dasar penetapannya adalah hilal yang tidak teramati di seluruh Indonesia pada Senin Pon, 29 Dzulhijjah 1447 H, atau 15 Juni 2026. Dengan demikian, umat Islam yang menunggu awal Muharram memiliki kepastian waktu untuk menyesuaikan ibadah sunahnya.
Keutamaan puasa Muharram
Puasa Muharram memiliki kedudukan istimewa dalam ajaran Islam. Dalam riwayat Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda, “Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah, Muharram, dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.”
Hadis yang diriwayatkan Muslim itu menjadi dasar kuat tentang keutamaan Muharram sebagai bulan terbaik untuk berpuasa setelah Ramadhan. Imam an-Nawawi juga menjelaskan bahwa kebiasaan Nabi Muhammad saw memperbanyak puasa di bulan Sya’ban tidak menghapus keutamaan Muharram.
Bagi warga NU, amalan puasa sunah Muharram dapat dimulai pada Rabu Kliwon, seiring masuknya 1 Muharram 1448 H. Karena hukumnya sunah, ibadah ini bisa dijalankan sebagai tambahan amal tanpa beban kewajiban.
Niat menjadi bagian awal yang penting sebelum memulai puasa. Bacaan niat puasa Muharram yang disebutkan dalam sumber adalah:
نَوَيْتُ صَوْمَ الْمُحَرَّمِ لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shaumal Muharrami lilâhi ta’âlâ.
Artinya: “Saya niat puasa Muharram karena Allah ta’âlâ.”
Bacaan itu menegaskan niat dalam hati dan lisan untuk menunaikan ibadah sunah tersebut. Dalam praktik puasa, niat menjadi pembuka sebelum seseorang menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa.
Tata cara menjalankan puasa Muharram
Secara teknis, puasa Muharram dijalankan seperti puasa Ramadhan dalam hal dasar pelaksanaannya. Puasa dimulai sejak terbit fajar hingga terbenam matahari, dengan menahan diri dari makan, minum, dan hawa nafsu.
Urutannya dapat dijalankan dengan membaca niat, menyantap sahur sebelum fajar, lalu menjaga diri dari segala hal yang membatalkan puasa. Setelah itu, umat Islam juga dianjurkan menjaga perilaku agar nilai puasanya tidak berkurang.
Menahan lisan dari perbuatan yang merusak pahala, termasuk menggunjing orang lain, menjadi bagian penting dari pelaksanaan puasa sunah ini. Ibadah kemudian ditutup dengan berbuka puasa saat Magrib tiba.
Hal yang perlu diperhatikan saat mengamalkan puasa sunah ini
Puasa Muharram memang sederhana dari sisi tata laksana, tetapi tetap memerlukan kesiapan niat dan disiplin waktu. Sahur membantu seseorang memulai ibadah dengan lebih kuat, sedangkan berbuka dilakukan sesuai ketentuan umum puasa.
Momentum awal tahun Hijriah juga membuat Muharram sering menjadi waktu untuk memperbanyak ibadah sunah. Dengan kepastian 1 Muharram 1448 H pada 17 Juni 2026, umat Islam dapat menyesuaikan amalan sejak hari tersebut.
Keutamaan bulan Muharram dan bacaan niat yang ringkas membuat puasa ini mudah diamalkan. Dengan mengikuti tata cara yang benar, puasa Muharram dapat menjadi ibadah yang menekankan ketundukan, pengendalian diri, dan kepatuhan pada tuntunan syariat.
