NIK 16 digit pada KTP kini menjadi kunci utama untuk mengecek posisi desil bansos 2026 lewat ponsel. Lewat aplikasi Cek Bansos dari Kemensos, masyarakat bisa melihat apakah datanya tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN.
Pengecekan ini penting karena desil menjadi salah satu acuan dalam penentuan bantuan sosial pemerintah. Program seperti PKH, BPNT, dan PBI-JK menggunakan data tersebut sebagai dasar prioritas bagi calon penerima.
Cara mengecek melalui aplikasi
Untuk membuka akses data, pengguna hanya perlu menyiapkan smartphone dengan koneksi internet, NIK 16 digit sesuai KTP, dan aplikasi Cek Bansos. Aplikasi itu dapat diunduh melalui Play Store atau App Store.
Setelah aplikasi terbuka, pengguna dapat memilih menu “Cek Bansos” lalu memasukkan NIK 16 digit sesuai KTP. Setelah itu, tekan tombol “Cari Data” agar sistem menampilkan hasil pencarian.
Hasil yang muncul memuat status bantuan sosial, data keluarga, dan kategori desil yang tercatat dalam DTSEN. Informasi itu membantu warga memahami apakah datanya masuk kelompok prioritas tertentu atau tidak.
Arti desil dalam DTSEN
Desil 1 diperuntukkan bagi kelompok miskin ekstrem atau paling tidak mampu. Kelompok ini menjadi prioritas untuk PKH, BPNT, PBI-JK, dan ATENSI.
Desil 2 mencakup kelompok miskin, sedangkan desil 3 adalah kelompok hampir miskin. Desil 4 masuk kategori rentan miskin, dan ketiganya juga berada dalam prioritas bantuan yang sama.
Desil 5 menandai kelompok menuju kelas menengah. Pada kategori ini, peluang bantuan masih terbuka untuk BPNT, PBI-JK, dan ATENSI.
Sementara itu, desil 6 hingga 10 masuk kelompok menengah sampai ekonomi atas. Kelompok ini tidak menjadi prioritas bantuan sosial dalam pembagian yang tercatat di database pemerintah.
Jika nama tidak muncul saat dicek
Tidak munculnya nama saat pengecekan tidak selalu berarti data tidak tersedia. Kondisi itu bisa terjadi jika data kependudukan belum lengkap, masih dalam proses verifikasi, atau terdapat status anggota keluarga yang tercatat sebagai ASN, TNI, Polri, maupun pegawai BUMN atau BUMD.
Jika diperlukan koreksi, masyarakat dapat mengajukan perbaikan data secara offline ke kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat. Perbaikan juga bisa diajukan secara online melalui fitur “Usulan” di aplikasi Cek Bansos Kemensos dengan melengkapi data serta dokumen pendukung.
