19 Tersangka Diamankan di Bandung, Polisi Tegaskan Peta Begal Bukan Data Resmi

Polrestabes Bandung mengamankan 19 tersangka dalam penanganan 15 perkara kejahatan jalanan selama Juli 2026. Sejumlah barang bukti turut disita, termasuk 11 kendaraan bermotor dan beberapa jenis senjata tajam.

Penindakan tersebut menjadi respons kepolisian di tengah kekhawatiran warga setelah beredar peta titik yang disebut rawan begal di Kota Bandung. Polisi menegaskan peta berwarna merah, kuning, dan hijau itu bukan produk atau data resmi kepolisian.

Perkara yang Ditangani Polrestabes Bandung

Mayoritas perkara yang dipaparkan kepolisian berkaitan dengan pencurian kendaraan bermotor serta pencurian dengan kekerasan. Seluruh perkara itu masuk dalam penanganan kejahatan jalanan yang dinilai meresahkan masyarakat.

Jenis PerkaraJumlah KasusKeterangan
Pencurian kendaraan bermotor8 kasusBagian dari 15 perkara kejahatan jalanan
Pencurian dengan kekerasan6 kasusBagian dari 15 perkara kejahatan jalanan
Total penanganan15 kasus19 tersangka diamankan

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi menyatakan pengamanan akan menjangkau seluruh bagian kota. Ia menekankan kehadiran personel Polri ditujukan untuk menjaga rasa aman warga.

“Saya akan sepenuhnya menjaga Kota Bandung ini, menjaga Kota Bandung setiap jengkal wilayah Kota Bandung ini, dengan menghadirkan Polri,” kata Dedi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (21/7). Pernyataan itu disampaikan saat kepolisian merilis hasil penanganan para tersangka.

Peta Beredar dan Narasi Darurat Begal

Unggahan peta kerawanan membagi sejumlah wilayah Bandung ke dalam empat kategori tingkat risiko. Peta tersebut kemudian memicu narasi bahwa kota itu sedang berada dalam situasi darurat begal.

Kepolisian mengakui tindak begal dan kejahatan jalanan memang terjadi di Bandung. Namun, Dedi meminta masyarakat tidak menyamakan seluruh informasi yang ramai di media sosial dengan peristiwa yang telah diverifikasi.

Menurut Dedi, pemeriksaan terhadap laporan dan unggahan perlu dilakukan sebelum kesimpulan mengenai sebuah kejadian dibentuk. Polisi menemukan adanya peristiwa yang dinarasikan sebagai begal, padahal hasil pengecekan menunjukkan konteks berbeda.

Informasi yang Perlu Diperiksa

Salah satu contoh yang disampaikan ialah kecelakaan tunggal yang melibatkan seorang remaja. Kendaraan remaja itu rusak dan ia mengalami luka ringan, tetapi kemudian tidak pulang ke rumah serta mengaku menjadi korban begal.

Polisi juga menyebut terdapat peristiwa kecelakaan lalu lintas dan pembunuhan yang sempat dikaitkan dengan aksi begal oleh oknum masyarakat. Kondisi itu, menurut kepolisian, dapat memperbesar kecemasan apabila informasi disebarkan tanpa pemeriksaan.

“Masyarakat melaporkan tentang kejahatan jalanan, tidak semua, tidak semuanya ataupun tidak seperti apa yang diberikan oleh masyarakat itu mengandung nilai kebenaran,” ujar Dedi. Kepolisian menyatakan telah melakukan pengecekan dan penyelidikan atas sejumlah informasi yang muncul di media sosial.

Patroli pada Waktu Rawan

Polrestabes Bandung menyebut patroli rutin pada jam-jam rawan terus dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan. Langkah itu dijalankan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi Kota Bandung tetap aman dan kondusif.

Warga diminta tetap beraktivitas secara normal sambil menjaga kewaspadaan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai tindak kejahatan untuk menyampaikannya agar dapat diperiksa lebih lanjut.

Source: www.cnnindonesia.com
Berita Terkait