DPRD Provinsi Jawa Timur menyiapkan lima langkah taktis untuk meredam anjloknya harga telur ayam ras sekaligus menahan dampak oversuplai yang terus menekan peternak rakyat. Salah satu fokus utamanya adalah memastikan telur produksi lokal benar-benar terserap di pasar, bukan hanya berhenti sebagai aturan di atas kertas.
Ketua Komisi B DPRD Jatim, Anik Maslachah, menilai pengawasan di lapangan masih lemah meski Harga Acuan Pembelian atau HAP telur ayam ras sudah diterbitkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman pada 9 Juni 2026. Ia menegaskan peternak di sentra produksi Jawa Timur membutuhkan jaminan harga jual dan kepastian penyerapan yang segera diafirmasi pemerintah daerah dan satgas pangan.
Serapan telur ke program gizi masih jadi sorotan
Salah satu titik yang paling disorot ialah serapan telur ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis. Menurut DPRD Jatim, penyerapan itu belum berjalan optimal, termasuk di wilayah sentra seperti Magetan.
Komisi B bersama Dinas Peternakan Jatim akan melayangkan surat desakan kepada Badan Gizi Nasional agar segera menerbitkan instruksi tertulis. Instruksi itu diminta mewajibkan seluruh SPPG menyerap pasokan telur langsung dari peternak lokal, karena koordinasi dari Menko ke BGN dinilai belum turun menjadi eksekusi ke lapangan.
Buffer stock telur lokal diusulkan masuk skema bantuan pangan
Untuk mengurangi tekanan oversuplai, DPRD Jatim juga menyiapkan komunikasi ke tingkat pusat dengan membawa usulan pemanfaatan telur ayam ras produksi peternak Jatim sebagai buffer stock. Skema itu akan dibahas melalui surat dan kunjungan kerja ke Kementerian Sosial atau Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada Juli mendatang.
Dalam usulan tersebut, sebagian instrumen bantuan komoditas diharapkan bisa disubstitusi memakai telur lokal sebagai stok penyangga. Anik menilai pendekatan ini dapat memperluas ruang penyaluran saat pasokan berlebih sekaligus membantu menyerap produksi peternak daerah.
Pengawasan harga dan pasokan akan diperketat
DPRD Jatim menilai penerapan HAP belum memberi kepastian harga di tingkat farm gate karena pengawasan lapangan masih longgar. Karena itu, Komisi B mendorong Satgas Pangan dari unsur kepolisian dan jajaran eksekutif Pemerintah Provinsi Jatim meningkatkan frekuensi operasi dan pengawasan.
Langkah ini diposisikan sebagai upaya memastikan aturan harga tidak berhenti di dokumen formal. DPRD Jatim juga berkomitmen menjalin komunikasi intensif dengan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak untuk mengawal tindak lanjut atas 12 butir pernyataan bersama Dinas Peternakan Jatim yang sebelumnya telah disepakati.
| Fokus langkah | Tujuan | Instansi terkait |
|---|---|---|
| Pengawasan HAP | Menjaga harga jual dan kepastian penyerapan | Satgas Pangan, Pemprov Jatim |
| Buffer stock telur lokal | Merapikan penyaluran saat pasokan berlebih | Kemensos atau Kemenko Bidang Pangan |
| Serapan SPPG | Menguatkan pembelian dari peternak lokal | Badan Gizi Nasional |
| Pembatasan DOC | Menyeimbangkan permintaan dan penawaran | Kementerian Pertanian |
| Pembahasan pakan | Menjaga stabilitas biaya produksi | Perum Bulog Kanwil Jatim |
Pembatasan DOC dan biaya pakan ikut dibahas
Di jalur hulu, DPRD Jatim akan mendorong Kementerian Pertanian menindaklanjuti pembatasan kuota produksi Day Old Chick atau DOC ayam petelur nasional. Tujuannya adalah menyeimbangkan kembali grafik permintaan dan penawaran di pasar agar tekanan oversuplai tidak berlarut.
Komisi B juga akan memanggil jajaran Perum Bulog Kanwil Jatim untuk membahas lonjakan harga pakan akibat fenomena El Nino. Legislator ingin ada sinkronisasi data mengenai kecukupan pasokan pakan selama triwulan III/2026 supaya biaya produksi komoditas unggas petelur tetap stabil.
Anik menegaskan persoalan telur di Jawa Timur tidak hanya menyangkut harga jual, tetapi juga serapan, pasokan, dan biaya produksi yang saling berkaitan. Karena itu, lima langkah strategis tersebut disiapkan sebagai respons atas tekanan yang dirasakan peternak di daerah sentra produksi.
