Program bantuan sosial bedah rumah di Warungkiara, Sukabumi, menarik perhatian DPR karena melibatkan warga binaan secara langsung dalam proses pembangunan hunian masyarakat. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara menilai langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan itu memberi manfaat nyata, bukan hanya bagi pembinaan, tetapi juga bagi warga di sekitar lapas.
Apresiasi tersebut disampaikan saat penyerahan bansos di Lapas Warungkiara, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (10/6/2026). Menurut Dewi, program ini menunjukkan bahwa fungsi pemasyarakatan dapat hadir lebih dekat ke masyarakat dan tidak berhenti pada upaya pengintegrasian warga binaan ke lingkungan sosial.
Warga binaan ikut dari awal hingga proses konstruksi
Pelaksanaan bedah rumah dilakukan dengan melibatkan narapidana secara penuh. Mereka ikut membuat bahan bangunan sampai terlibat dalam proses konstruksi, sehingga kegiatan ini juga berfungsi sebagai bagian dari pembinaan keterampilan dan pembentukan kesiapan sosial.
Dewi menilai keterlibatan itu penting karena menjadi bekal bagi warga binaan sebelum kembali ke tengah masyarakat. Dengan cara tersebut, proses pemasyarakatan tidak hanya bersifat pembinaan di dalam lapas, tetapi juga memberi ruang praktik yang berguna untuk masa depan mereka.
Dibiayai dari hasil program ketahanan pangan
Selain manfaat sosial, program ini juga menonjol karena sumber pendanaannya dilakukan secara mandiri. Dewi menyebut biaya bedah rumah berasal dari hasil panen program ketahanan pangan yang dijalankan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Skema itu membuat program bedah rumah dipandang sebagai contoh pemanfaatan hasil pembinaan yang kembali kepada masyarakat. Bagi DPR, pola semacam ini menunjukkan bahwa kegiatan di lingkungan pemasyarakatan bisa menghasilkan dampak yang lebih luas dan langsung dirasakan warga.
Harapan agar inovasi terus direplikasi
Dalam kesempatan yang sama, Dewi juga menyinggung pengalamannya saat mengunjungi lapas di Tangerang yang berhasil mengolah limbah batu bara menjadi paving block. Ia berharap Lapas Sukabumi dapat mengikuti langkah serupa dengan memanfaatkan limbah dari PLTU Pelabuhan Ratu.
Dewi menyebut jarak Warungkiara ke Pelabuhan Ratu hanya sekitar 15 menit. Karena itu, ia mendorong agar limbah batu bara tidak hanya dikelola agar tidak mengganggu lingkungan, tetapi juga dapat diolah menjadi bahan bangunan atau paving block.
Harapan tersebut memperlihatkan bahwa program pemasyarakatan masih punya ruang besar untuk berinovasi. Di Sukabumi, bansos bedah rumah menjadi contoh bahwa pembinaan warga binaan dapat berjalan seiring dengan pelayanan sosial yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas.
