Skema pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat berpotensi bergeser ke model jalan berbayar berbasis pemakaian. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mendorong konsep itu dengan alasan pembayaran harus lebih sesuai dengan beban jalan yang benar-benar dipakai warga.
Bagi KDM, sistem seperti ini dinilai lebih adil karena biaya tidak lagi dipukul rata untuk semua kendaraan. Kendaraan yang tidak memakai jalan tidak akan dikenakan biaya, sementara kendaraan yang lebih berat disebut akan menanggung beban lebih besar karena dampaknya juga lebih besar terhadap kondisi jalan.
Dorongan tersebut tidak berdiri sendiri. Pemprov Jawa Barat menempatkan gagasan ini sebagai bagian dari rencana besar untuk menghadirkan infrastruktur jalan yang lebih berkualitas, modern, dan berkeadilan bagi warga.
Fokus pada kualitas jalan dan keselamatan
KDM menekankan bahwa target pemerintah provinsi bukan hanya membuat jalan tampak bagus dari permukaan aspal. Jalan yang ingin diwujudkan juga harus memiliki drainase memadai, CCTV, penerangan jalan umum, dan pos pengamanan.
Ia melihat unsur keselamatan sebagai bagian penting dari standar jalan provinsi. Karena itu, kualitas jalan dinilai tidak cukup diukur dari kelancaran lintasan, tetapi juga dari dukungan fasilitas yang membuat pengguna merasa lebih aman.
Pos pengamanan juga dirancang tidak berdiri sendiri. Fasilitas itu akan dilengkapi mobil derek, mobil pemadam kebakaran, ambulans, dan tim paramedis untuk membantu penanganan keadaan darurat di jalan.
Biaya disesuaikan dengan pemakaian
Inti dari skema jalan berbayar ini ada pada prinsip pay per use. Artinya, biaya dibebankan sesuai intensitas penggunaan jalan di Jawa Barat, bukan dengan pola pembayaran yang sama untuk semua kendaraan.
KDM menyebut pendekatan itu lebih mencerminkan keadilan karena pengguna jalan membayar berdasarkan pemakaian aktual. Dalam gagasan tersebut, beban kendaraan menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan besaran kontribusi.
Dengan model seperti ini, pemerintah provinsi ingin membangun sistem yang lebih proporsional antara beban jalan dan kontribusi pengguna. Gagasan itu juga menjadi alasan utama mengapa skema tersebut didorong sebagai pengganti pajak kendaraan bermotor.
Belum masuk tahap penerapan
Meski wacana ini sudah disampaikan, kebijakan jalan berbayar belum akan diterapkan dalam waktu dekat. KDM menyebut rencana tersebut baru akan dikaji setelah infrastruktur yang dibutuhkan dinilai memadai.
Untuk tahap berikutnya, tim kajian sudah disiapkan. Kajian itu akan melibatkan akademisi dan berbagai pihak lain agar pembahasan tidak berhenti pada ide awal saja.
Proses tersebut menunjukkan bahwa perubahan skema pajak kendaraan motor menjadi jalan berbayar masih menunggu pembahasan yang lebih luas. Namun arah kebijakannya sudah memperlihatkan keinginan Pemprov Jawa Barat untuk mengaitkan biaya penggunaan jalan dengan layanan yang diterima warga.
Source: www.tvonenews.com