Masyarakat kini dapat memeriksa status penerima PKH hanya dengan NIK KTP melalui layanan daring yang disediakan Kementerian Sosial. Cara ini membuat pengecekan bantuan jauh lebih praktis karena warga tidak perlu datang ke kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.
Langkah tersebut menjadi semakin relevan karena penyaluran bantuan sosial PKH tahap kedua sedang berlangsung. Jadwal pencairan tahap ini berjalan dari April hingga Juni, sehingga pengecekan data membantu keluarga penerima manfaat memastikan status bantuan mereka lebih cepat.
Cek melalui situs resmi Kemensos
Kemensos menyediakan portal cekbansos.kemensos.go.id untuk memeriksa kepesertaan PKH. Pengguna cukup membuka situs itu lewat peramban di ponsel, lalu memasukkan NIK sesuai data pada KTP dan mengisi kode captcha yang tampil di layar.
Setelah tombol Cari Data ditekan, sistem akan memproses pencarian dan menampilkan hasil jika data terdaftar. Bila tercatat sebagai penerima manfaat, pengguna dapat melihat status kepesertaan, jenis bantuan sosial yang diterima, dan jadwal penyaluran bantuan.
Alternatif lain lewat aplikasi Cek Bansos
Selain lewat laman web, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos. Aplikasi ini tersedia untuk Android dan iPhone, serta dapat diunduh melalui Google Play Store dan Apple App Store.
Setelah terpasang, pengguna dapat memilih menu Cek Bansos pada halaman awal aplikasi. Selanjutnya, pengguna diminta memasukkan NIK yang terdaftar dalam sistem administrasi kependudukan, lalu menekan tombol Cari Data untuk memulai pencarian.
Informasi yang muncul di aplikasi tergolong lengkap. Pengguna dapat melihat kategori penerima, status penyaluran bantuan terkini, jenis bansos yang diterima, hingga kepastian jadwal pencairan dana.
Penyaluran PKH dibagi empat tahap dalam setahun
Pemerintah membagi pencairan bantuan sosial PKH menjadi empat tahap sepanjang tahun. Pola ini dipakai untuk menjaga stabilitas penyaluran bantuan di seluruh wilayah Indonesia.
Tahap pertama berlangsung pada Januari hingga Maret, tahap kedua pada April hingga Juni, tahap ketiga pada Juli hingga September, dan tahap keempat pada Oktober hingga Desember. Karena distribusi dilakukan bertahap, waktu pencairan di tiap daerah dapat berbeda.
Besaran bantuan berdasarkan kategori keluarga penerima
Nominal bantuan PKH ditentukan berdasarkan kategori keluarga penerima manfaat atau KPM. Setiap komponen keluarga memiliki nilai bantuan yang berbeda sesuai kebutuhan kelompok penerima yang tercatat dalam pangkalan data.
Untuk ibu hamil atau nifas, bantuannya sebesar Rp750.000 per tiga bulan. Jumlah yang sama juga diberikan kepada anak usia dini 0–6 tahun.
Siswa sekolah dasar atau sederajat menerima Rp225.000 per tiga bulan. Siswa sekolah menengah pertama atau sederajat mendapat Rp375.000, sedangkan siswa sekolah menengah atas atau sederajat mendapat Rp500.000.
Kategori lansia usia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat masing-masing menerima Rp600.000 per tiga bulan. Adapun korban pelanggaran HAM berat memperoleh Rp2.700.000 untuk tiga tahap penyaluran.
Dengan layanan cek bansos berbasis NIK KTP, masyarakat dapat memantau status bantuan PKH secara lebih cepat dan mandiri. Akses digital ini juga membantu pengguna mengetahui jenis bantuan dan jadwal pencairan tanpa perlu proses konfirmasi manual di kantor layanan.
