Koalisi masyarakat sipil Migrant Watch mendesak aparat penegak hukum tidak berhenti pada penahanan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka menilai jaringan mafia perdagangan orang juga harus dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agar kekayaan hasil kejahatan bisa disita negara.
Desakan itu menyoroti satu titik yang dianggap paling menentukan dalam pemberantasan TPPO, yakni aliran uang. Selama aset dan keuntungan sindikat masih aman, jaringan dinilai tetap memiliki ruang untuk bergerak, merekrut, dan memperluas operasi ilegalnya.
Aset hasil kejahatan dinilai harus jadi sasaran utama
Dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2026), Migrant Watch menegaskan bahwa hukuman penjara saja tidak cukup memberi efek jera. Mereka mendorong langkah hukum yang mampu memutus sumber daya ekonomi para pelaku agar keuntungan dari eksploitasi manusia tidak lagi dapat dinikmati.
Mantan anggota Satgas Sikat Sindikat, Mulyadi, menyebut perputaran uang dalam bisnis penyelundupan tenaga kerja sangat besar. Ia bahkan menggambarkan nilainya setara dengan industri migas karena pekerja migran disebut sebagai salah satu penghasil devisa terbesar.
“Pekerja migran ini kan dikatakan penghasil devisa terbesar kedua, atau migas, sehingga perputaran uangnya tinggi,” ujar Mulyadi.
TPPU dipandang sebagai langkah paling efektif
Menurut Migrant Watch, penerapan TPPU memberi ruang bagi aparat untuk melacak dana mencurigakan, membekukan aset, lalu menyita kekayaan yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Cara ini dinilai lebih efektif dibanding hanya memproses pelaku sebagai tersangka TPPO.
Koalisi itu menilai pendekatan finansial memiliki daya tekan yang kuat karena menyasar inti keuntungan sindikat. Jika hasil kejahatan tidak bisa disimpan, motivasi utama jaringan untuk menjalankan praktik perdagangan orang juga akan melemah.
Mulyadi menegaskan bahwa kejahatan seperti ini tergolong luar biasa dan memerlukan penanganan luar biasa pula. Ia menilai para pelaku harus diproses bukan hanya sebagai pelaku TPPO, tetapi juga sebagai pelaku pencucian uang.
“Karena ini luar biasa, extraordinary, maka perjuangan kami adalah mendorong semua yang melakukan kejahatan kepada kemanusiaan terutama TPPO, kita tindak ke TPPO dan kita masukkan ke dalam tindakan TPPO. Selain tindak pidana perdagangan orang, mereka juga harus menjadi tindak pidana pencucian uang. Ini hukuman terberat,” tegasnya.
Pemiskinan pelaku dianggap bisa menekan jaringan
Bagi Migrant Watch, penyitaan aset bukan sekadar tindakan administratif. Langkah itu dipandang sebagai cara untuk memutus aliran dana ilegal yang menopang kerja sindikat dari hulu ke hilir.
Dengan memiskinkan pelaku, negara diharapkan tidak hanya menghukum individu yang terlibat, tetapi juga menekan kemampuan jaringan untuk terus beroperasi. Pendekatan ini menempatkan aspek keuangan sebagai pusat penindakan agar perdagangan orang tidak lagi menjadi bisnis yang menguntungkan.
Desakan Migrant Watch menunjukkan bahwa perang terhadap TPPO tidak cukup hanya dengan penangkapan dan vonis penjara. Menurut mereka, aset hasil kejahatan harus ikut diamankan agar sindikat kehilangan sumber kekuatan utamanya.
