Pengecekan status penerima PKH dan BPNT tahap 2 kini bisa dilakukan langsung lewat HP dengan mengacu pada data pusat. Cara ini memudahkan masyarakat untuk memastikan apakah nama mereka sudah tercatat sebagai penerima manfaat tanpa perlu datang ke kantor layanan.
Langkah mandiri lewat ponsel juga membantu warga memantau status bantuan dengan lebih cepat, terutama karena penyaluran tahap 2 dilakukan pada April. Dengan akses melalui aplikasi atau situs resmi, informasi penerima bisa dilihat secara praktis selama data yang diinput sesuai dengan KTP.
Cek lewat situs resmi Kemensos
Salah satu cara paling sederhana adalah membuka situs cekbansos.kemensos.go.id lewat browser di HP. Pengguna hanya perlu menyesuaikan data wilayah dengan alamat pada KTP, lalu memasukkan nama Penerima Manfaat dan kode captcha sebelum menekan tombol “Cari Data”.
Jika data cocok, sistem akan menampilkan informasi apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT. Hasil ini bisa dipakai sebagai acuan untuk memantau status bantuan dan mengikuti jadwal pencairan yang berlaku.
Cek lewat aplikasi Cek Bansos
Selain situs resmi, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store atau App Store. Jalur ini banyak dipilih karena prosesnya bisa dilakukan sendiri langsung dari ponsel dengan koneksi internet yang stabil.
Untuk membuat akun baru, pengguna diminta menyiapkan nama lengkap, NIK, alamat, email aktif, dan kata sandi. Setelah itu, sistem juga meminta unggahan foto swafoto serta foto KTP yang jelas agar verifikasi berjalan lancar.
Jika data sesuai, akun akan terbentuk otomatis dan verifikasi email bisa dilakukan bila diperlukan. Setelah berhasil masuk, buka menu “Profil” untuk melihat status penerima bantuan sosial yang tercatat dalam sistem.
Data yang perlu disiapkan sejak awal
Agar proses pengecekan tidak tersendat, beberapa data dasar sebaiknya disiapkan sejak awal. KTP menjadi dokumen utama karena NIK dan alamat harus cocok dengan data yang tersimpan di sistem pusat.
Selain itu, foto KTP dan swafoto perlu dibuat jelas agar verifikasi akun tidak tertunda. Gambar yang buram atau tidak sesuai ketentuan dapat menghambat proses otomatis di aplikasi.
Besaran bantuan yang tercatat
PKH memiliki nominal berbeda sesuai kategori penerima. Ibu hamil atau nifas, serta anak usia dini, masing-masing mendapat Rp750.000 per tahap, sedangkan siswa SD Rp225.000, siswa SMP Rp375.000, dan siswa SMA Rp500.000.
Untuk kategori lain, lansia menerima Rp600.000 dan penyandang disabilitas berat juga Rp600.000. Sementara itu, BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan dan bisa mencapai total Rp600.000 jika dicairkan secara rapel sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengecekan lewat HP memberi ruang bagi masyarakat untuk mengetahui status bantuan secara langsung tanpa bergantung pada informasi dari pihak lain. Selama data yang dimasukkan sesuai KTP dan akses dilakukan melalui aplikasi atau situs resmi, status penerima PKH dan BPNT tahap 2 dapat diketahui dengan lebih cepat.
