Data Rinci Sensus Ekonomi 2026 Jadi Harapan Baru bagi Ekonomi Perempuan

Author: Redaksi Android62

Kesenjangan ekonomi antara laki-laki dan perempuan masih terlihat lebar, dan data terbaru Badan Pusat Statistik menunjukkan ruang perbaikan yang belum kecil. Pada Februari 2026, tingkat partisipasi angkatan kerja atau TPAK perempuan baru mencapai 56,63 persen, jauh di bawah laki-laki yang berada di angka 84,40 persen.

Di saat yang sama, 61 persen perempuan masih bekerja di sektor informal, sementara rata-rata upah buruh perempuan tercatat Rp2,80 juta per bulan. Angka itu masih berada di bawah rata-rata upah buruh laki-laki yang mencapai Rp3,55 juta per bulan.

Data yang Lebih Tajam Dinilai Penting

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai kondisi tersebut menegaskan pentingnya data yang rinci dan komprehensif agar kebijakan ekonomi tidak berhenti pada pendekatan umum. Menurut dia, kebijakan yang lahir dari data yang lebih detail akan lebih tepat sasaran dalam menjawab hambatan yang dihadapi perempuan.

Lestari menyebut hambatan itu tidak hanya berkaitan dengan akses modal, tetapi juga literasi keuangan, beban ganda, dan stigma budaya. Ia menilai persoalan tersebut kerap tidak tertangkap bila pendataan hanya melihat jumlah pelaku usaha tanpa memetakan kesulitan yang mereka hadapi.

Dalam keterangan tertulis yang dikutip www.medcom.id, Lestari atau Rerie mengingatkan bahwa perempuan masih berhadapan dengan “tembok kaca” struktural dan kultural. Kondisi itu, menurut dia, membatasi akses perempuan ke pekerjaan layak dan posisi strategis di sektor ekonomi.

Sensus Ekonomi 2026 dan Peluang UMKM Perempuan

Sensus Ekonomi 2026 yang akan dilakukan Badan Pusat Statistik pada Mei hingga Agustus 2026 dinilai menjadi momentum penting untuk memperbaiki pemetaan ekonomi nasional. Lestari menekankan bahwa sensus ini harus lebih dari sekadar pendataan umum atas aktivitas usaha di Indonesia.

Ia juga melihat peluang besar dari kerja sama BPS dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Permodalan Nasional Madani atau PNM. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar lebih banyak pelaku UMKM perempuan terjangkau dan tidak terlewat dari pendataan.

Menurut Lestari, sensus atau survei yang dilakukan perlu mampu memotret detail hambatan yang dialami perempuan pelaku usaha. Data yang dihasilkan diharapkan bisa menjawab apakah kendala utama terletak pada beban ganda, akses modal, literasi keuangan, atau stigma budaya yang membatasi pilihan kerja.

Dasar Kebijakan Afirmatif yang Lebih Tepat

Lestari menilai data yang lebih tajam akan membantu pemerintah mengukur efektivitas program-program yang sudah berjalan. Dengan begitu, kebijakan afirmatif tidak hanya memberi akses modal, tetapi juga pendampingan, peningkatan kapasitas, dan pengakuan atas kontribusi ekonomi perempuan yang selama ini kerap tidak terlihat.

Ia juga mengaitkan perjuangan hak-hak perempuan dengan penguatan peradaban bangsa. Bagi Lestari, kualitas data akan menentukan seberapa jauh kebijakan mampu menjawab ketimpangan yang masih membayangi perempuan di sektor ekonomi.

Harapannya, hasil Sensus Ekonomi 2026 dapat menjadi pijakan untuk memperbaiki TPAK perempuan dan mendorong ekosistem ekonomi yang lebih inklusif serta berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan pemetaan yang lebih rinci, hambatan yang selama ini tersembunyi di balik angka-angka umum diharapkan bisa terlihat lebih jelas.

Indikator Data BPS per Februari 2026
TPAK perempuan 56,63 persen
TPAK laki-laki 84,40 persen
Perempuan bekerja di sektor informal 61 persen
Rata-rata upah buruh perempuan Rp2,80 juta per bulan
Rata-rata upah buruh laki-laki Rp3,55 juta per bulan

Source: www.medcom.id

Source: www.medcom.id
Berita Terbaru