Don Ritto Bantah Uang Sitaan Terkait Korupsi, Disebut untuk Proyek Pelabuhan

Author: Redaksi Android62

Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menegaskan uang yang disita penyidik dari Cafe de’Clan bukan dana yang berkaitan dengan perkara korupsi. Ia menyebut uang itu disiapkan untuk kerja sama pembangunan pelabuhan dengan seorang pengusaha.

Handika mengatakan dana tersebut berasal dari rencana bisnis yang sedang disiapkan kliennya bersama pihak lain. Ia menyebut uang itu digunakan untuk kebutuhan kerja sama pembangunan pelabuhan, meski identitas pengusaha yang dimaksud tidak dijelaskan.

Penjelasan soal uang sitaan

Dalam keterangannya, Handika menyampaikan bahwa uang tersebut bukan bagian dari perkara PT Asabri maupun proyek batu bara PT PLN. Ia menekankan bahwa temuan uang di kafe tidak otomatis dapat dikaitkan dengan dugaan korupsi yang tengah menjerat Don Ritto.

“Itu kerja sama bangun pelabuhan. Itu kerja sama untuk bangun pelabuhan, dana itu. Dengan pengusaha,” kata Handika saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2026).

Ia juga menantang penyidik untuk mengungkap siapa pihak yang dimaksud dalam kerja sama itu. “Aku gak berani nyebut. Kalau temen-temen Kortas sama Polda berani nyebut ya monggo, silakan mereka ditanya,” ujarnya.

Bantahan atas kaitan dengan PT Asabri dan PLN

Handika membantah temuan tersebut terkait perkara dugaan korupsi PT Asabri yang ditangani Polri. Ia juga menolak anggapan bahwa Don Ritto terlibat dalam pengadaan batu bara untuk PT PLN.

Menurut dia, perusahaan milik Don Ritto hanya bergerak di bidang jasa angkutan batu bara. Karena itu, posisinya bukan sebagai pihak pengadaan sebagaimana yang kerap diasosiasikan dengan perkara tersebut.

Isu yang dibantah Penjelasan kuasa hukum Keterangan tambahan
PT Asabri Uang sitaan tidak terkait perkara itu Disebut tidak nyambung dengan barang bukti di kafe dan Sentul
PT PLN Don Ritto bukan pihak pengadaan batu bara Perusahaan hanya jasa angkutan batu bara
Krakatau Steel Masih meminta klarifikasi ke penyidik Jampidsus Berkaitan dengan dugaan pembayaran piutang PT KNI dan PT CBS

Ia juga menyebut temuan harta di kafe dan sebuah rumah di kawasan Sentul, Jawa Barat, tidak bisa langsung disambungkan satu sama lain. Menurut Handika, kaitan antara barang bukti itu dan perkara yang disangkakan masih perlu dibuktikan lebih jauh.

Masih menunggu pelimpahan berkas

Terkait perkara yang disebut melibatkan anak usaha Krakatau Steel, Handika mengaku telah meminta klarifikasi kepada penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Dari informasi yang ia terima, perkara itu berkaitan dengan pembayaran piutang antara PT KNI dan PT CBS.

Ia mengatakan jajaran Pidsus di Kejaksaan Agung tidak menangani perkara piutang tersebut. “Itu info yang kita menanyakan juga di sana, emang Kejagung ada menangani perkara piutang? Apa itu? Pihak Kejagung di jajaran Pidsus gak ada yang nangani perkara piutang PT CBS ke PT KNI itu, gak ada,” ujarnya.

Don Ritto saat ini masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Pihaknya menunggu proses penyerahan kliennya ke Kejaksaan Agung setelah berkas perkara resmi dilimpahkan.

Di tengah penyidikan yang masih berjalan, kubu Don Ritto menempatkan penjelasan soal uang sitaan sebagai dana pembangunan pelabuhan sebagai bantahan utama. Hingga kini, pihak kuasa hukum masih memisahkan temuan uang itu dari perkara-perkara yang disangkakan kepada kliennya.

Source: www.suara.com
Berita Terbaru