Herawati Buka Pintu Damai, Syaratnya Erin Harus Akui Kesalahan dan Kembalikan Haknya

Author: Redaksi Android62

Herawati masih membuka ruang damai dalam kasus yang menyeret nama Erin Wartia, tetapi ia memberi syarat yang tidak bisa dinegosiasikan. Mantan asisten rumah tangga itu meminta Erin mengakui kesalahan dan mengembalikan hak serta barang-barangnya sebelum penyelesaian secara kekeluargaan benar-benar ditempuh.

Sikap tersebut disampaikan langsung dalam rapat dengar pendapat umum di Komisi III DPR RI. Forum yang digelar di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta Pusat, itu memberi kesempatan kepada Herawati untuk menyampaikan keberatannya di hadapan para anggota dewan.

Dalam forum yang disiarkan melalui kanal YouTube TVR Parlemen, Herawati menegaskan bahwa perdamaian tetap mungkin dilakukan. Namun, ia menilai pengakuan atas kesalahan harus lebih dulu ada agar pembicaraan damai memiliki dasar yang jelas.

Herawati juga menempatkan pemulihan hak sebagai bagian penting dari penyelesaian. Ia menyebut perdamaian tidak akan lengkap jika barang-barang yang dianggap hilang tidak dikembalikan.

Sikap terbuka Herawati mendapat respons dari anggota Komisi III DPR RI, Widya Pratiwi. Ia menyambut baik peluang damai dan menilai penyelesaian dengan pendekatan kekeluargaan patut diupayakan supaya persoalan tidak semakin melebar.

Widya juga berharap Erin menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan masalah ini. Dalam forum itu, ia bahkan menyinggung kemungkinan Erin khilaf dan mengajak kedua pihak duduk bersama mencari jalan keluar yang lebih damai.

Kehadiran DPR dalam pembahasan kasus ini membuat perkara tersebut mendapat perhatian yang lebih luas. Yang semula berawal dari laporan dugaan kekerasan, kini juga dipandang menyangkut tanggung jawab moral para pihak yang terlibat.

Sebelum rapat di DPR berlangsung, Herawati sudah melayangkan laporan resmi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada akhir April 2026. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam laporannya, Herawati mengaku mengalami perlakuan kasar selama bekerja. Ia menyebut menerima cacian verbal serta dugaan kekerasan fisik berupa dipukul gagang sapu lidi, dicekik, hingga ditodong pisau.

Pengakuan itu menjadi salah satu alasan mengapa kasus ini menyita perhatian publik dan lembaga negara. Selain karena nama yang terlibat dikenal luas, tuduhan yang disampaikan juga menyangkut dugaan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga.

Kasus ini pun kembali menyorot perlindungan terhadap pekerja rumah tangga. Posisi Herawati sebagai mantan ART membuat persoalan tersebut dipandang lebih besar daripada sekadar konflik personal antara dua pihak.

Source: www.medcom.id
Berita Terbaru