HIV dan LSL di Jateng, Luthfi Tegaskan Penyimpangan Bukan Ancaman

Kasus baru HIV di Jawa Tengah kini kerap muncul dari pelaku homoseksual, dan pemerintah provinsi menempatkan temuan itu sebagai perhatian serius. Di tengah perdebatan soal kategori ancaman dan penyimpangan, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menilai isu LGBT belum dapat disebut ancaman selama tidak ada tindak pidana.

Meski begitu, Luthfi tetap menyebut perilaku tersebut sebagai penyimpangan. Sikap itu ia sampaikan ketika menanggapi Perpres Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025-2029 yang memasukkan penyebaran LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.

Pencegahan sejak dini di sekolah

Menanggapi kondisi tersebut, Luthfi meminta dinas terkait memperkuat pencegahan sejak dini. Ia menilai langkah itu dapat dimulai dari sekolah agar penanganan tidak menunggu persoalan membesar.

Penekanan pada pencegahan ini sejalan dengan perhatian Pemprov Jateng terhadap perubahan pola penularan HIV di daerah tersebut. Dinas Kesehatan Jateng menyebut pola kasus baru belakangan ini kerap berkaitan dengan pelaku homoseksual.

AspekKeterangan
Pandangan GubernurLGBT belum disebut ancaman jika tidak melakukan pidana, tetapi dinilai sebagai penyimpangan.
Perhatian kesehatanKasus baru HIV di Jateng kerap muncul dari pelaku homoseksual.
Respons PemprovPenguatan pencegahan sejak dini, termasuk melalui sekolah.
Layanan pendampinganLogis atau Layanan Online Psikologi Gratis dapat dimanfaatkan korban perundungan maupun pihak yang menghadapi perilaku menyimpang LGBT.

Logis disiapkan untuk pendampingan

Luthfi juga menyinggung keberadaan Layanan Online Psikologi Gratis atau Logis milik Pemprov Jateng. Menurutnya, layanan tersebut bisa dimanfaatkan oleh individu yang menjadi korban perundungan maupun mereka yang menghadapi perilaku menyimpang LGBT.

Dari sisi layanan kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan Jateng Zulfachmi Wahab turut mengonfirmasi adanya perubahan pola penularan HIV di Jawa Tengah. Ia menjelaskan bahwa kasus-kasus baru yang tercatat belakangan ini kerap muncul dari pelaku homoseksual.

Di tengah silang pandang mengenai istilah ancaman dan penyimpangan, Pemprov Jateng menempatkan pencegahan, pemantauan, dan layanan pendampingan psikologi sebagai respons utama. Pemerintah daerah juga ingin memastikan persoalan kesehatan publik tetap menjadi fokus, tanpa menunggu situasi berkembang lebih jauh.

Source: rejogja.republika.co.id
Berita Terkait