Indonesia resmi berada di jajaran negara pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization atau WAICO. Status tersebut memberi ruang bagi Indonesia untuk ikut merumuskan arah kebijakan dan tata kelola kecerdasan buatan di tingkat internasional.
Posisi ini menandai pergeseran peran Indonesia dalam perkembangan teknologi AI. Pemerintah ingin Indonesia tidak hanya menjadi pasar atau penerima dampak teknologi, melainkan ikut terlibat dalam penyusunan kerangka kerja global.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI Angga Raka Prabowo menegaskan tujuan dari keterlibatan tersebut. “Yang jelas kita ambil manfaatnya bahwa Indonesia bukan hanya sebagai penonton, kita berperan aktif di sini,” ujarnya.
Keterlibatan aktif itu mencakup pembahasan tata kelola AI dalam forum internasional. Dengan menjadi pendiri, Indonesia memiliki jalur untuk membawa kepentingan nasional ke dalam pembentukan kerja sama dan kelembagaan WAICO.
Organisasi untuk kerja sama AI sipil
WAICO merupakan lembaga internasional antar-pemerintah yang independen. Organisasi ini berfokus pada kerja sama kecerdasan buatan di ranah sipil dengan pendekatan yang inklusif dan non-diskriminatif.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan posisi pendiri memungkinkan Indonesia berkontribusi nyata dalam perumusan kebijakan, pengembangan tata kelola global, dan kelembagaan organisasi. Pemerintah juga memandang kerja sama antarnegara penting agar manfaat AI lebih merata, terutama bagi negara berkembang.
Airlangga menekankan pendekatan tata kelola AI yang berpusat pada manusia. Arah tersebut diharapkan dapat menjaga agar akses terhadap manfaat teknologi tidak hanya terkonsentrasi pada negara atau kelompok tertentu.
Menurut pemerintah, pengembangan AI juga perlu selaras dengan perkembangan global dan target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kerja sama internasional diposisikan sebagai sarana untuk mengaitkan kemajuan teknologi dengan agenda pembangunan yang lebih luas.
Potensi ekonomi digital Indonesia
Peran dalam WAICO turut dikaitkan dengan prospek ekonomi digital nasional yang terus tumbuh. Pemerintah menyebut AI berpotensi membantu mempercepat perkembangan ekonomi digital Indonesia.
| Wilayah | Nilai Saat Ini | Proyeksi | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Indonesia | US$130 miliar | US$366 miliar pada 2030 | Potensi ekonomi digital nasional |
| ASEAN | US$1 triliun | US$2 triliun | Target melalui kerja sama regional |
| Indonesia dalam kerja sama ASEAN | US$400 miliar | US$600 miliar | Potensi yang disebut pemerintah |
Airlangga menyebut potensi ekonomi digital Indonesia tahun ini mencapai US$130 miliar. Nilainya diproyeksikan meningkat menjadi US$366 miliar pada 2030.
Di tingkat kawasan, pemerintah menaruh harapan pada Digital Economic Framework Agreement ASEAN. Kesepakatan itu diharapkan dapat ditandatangani pada masa keketuaan Filipina tahun ini.
Melalui kerja sama regional tersebut, nilai ekonomi digital ASEAN diproyeksikan naik dari US$1 triliun menjadi US$2 triliun. Dalam skenario yang sama, potensi Indonesia disebut dapat meningkat dari US$400 miliar menjadi US$600 miliar.
Didukung sekitar 30 negara
Dokumen pendirian WAICO ditandatangani Airlangga bersama perwakilan sekitar 30 negara. Penandatanganan itu mencerminkan komitmen negara-negara peserta untuk memperkuat kerja sama pengembangan dan tata kelola AI.
Daftar penandatangan mencakup negara dari Asia, Afrika, Eropa, dan Amerika Latin, termasuk Brasil, Malaysia, Rusia, Afrika Selatan, serta RRT atau China. Indonesia memanfaatkan status pendiri ini untuk mendorong tata kelola yang inklusif sekaligus memperluas manfaat ekonomi dari kecerdasan buatan.
Source: www.cnbcindonesia.com






