PW ISNU Jatim meminta pemerintah berhati-hati sebelum mengambil keputusan untuk menutup program studi kependidikan. Organisasi ini menilai langkah sebesar itu tidak layak dilakukan secara tergesa-gesa karena menyangkut masa depan pendidikan tinggi dan harus ditopang kajian yang benar-benar menyeluruh.
Menurut PW ISNU Jatim, kebijakan yang menyentuh prodi kependidikan semestinya berangkat dari data yang utuh, bukan dari dorongan sesaat. Penutupan prodi dianggap berisiko memunculkan masalah baru bila akar persoalannya belum dipetakan dengan tepat.
Audit nasional sebelum keputusan diambil
Pelaksana tugas Ketua PW ISNU Jatim, Prof Dr M Afif Hasbullah, menyampaikan bahwa pemerintah perlu lebih dulu melakukan audit nasional berbasis data. Audit itu dinilai penting untuk membaca ulang relevansi program studi dengan kebutuhan pasar kerja secara lebih lengkap.
Afif juga menilai audit tersebut harus membantu menelusuri penyebab pengangguran lulusan. Dengan begitu, persoalan yang muncul tidak langsung disimpulkan sebagai kegagalan prodi semata, melainkan dilihat dari peta yang lebih utuh.
Mutu lulusan dan lapangan kerja tidak bisa disamakan
ISNU Jatim mengingatkan bahwa pemerintah perlu membedakan antara mutu lulusan dan sempitnya lapangan kerja. Jika dua hal itu dicampur, maka solusi yang dipilih bisa meleset dari sasaran dan justru menekan kampus tanpa menyentuh inti persoalan.
Afif menegaskan pendidikan memiliki fungsi yang jauh lebih luas daripada sekadar mengikuti kebutuhan industri jangka pendek. Karena itu, penutupan prodi tidak bisa dijadikan jalan pintas untuk menjawab masalah ketenagakerjaan.
Revitalisasi lebih diutamakan daripada penutupan cepat
Alih-alih menutup program studi keguruan secara cepat, PW ISNU Jatim mendorong revitalisasi kurikulum. Pembaruan itu dinilai perlu agar pembelajaran lebih terhubung dengan kebutuhan industri, perkembangan teknologi digital, dan penguatan soft skills mahasiswa.
Dorongan tersebut menunjukkan bahwa kualitas pendidikan tinggi tidak cukup diukur dari jumlah lulusan yang dihasilkan. Proses belajar, kemampuan adaptasi, dan kecocokan kompetensi terhadap perubahan dunia kerja juga harus ikut menjadi bahan pertimbangan kebijakan.
Pengawasan pembukaan prodi baru perlu diperketat
Selain soal penutupan, PW ISNU Jatim juga meminta pemerintah menerapkan moratorium selektif dan evaluatif untuk pembukaan program studi baru. Afif menilai standar kelayakan perlu dibuat lebih ketat agar tidak terjadi penumpukan lulusan di bidang tertentu karena pengawasan izin yang lemah.
Usulan itu menempatkan pengaturan prodi baru sebagai bagian dari tata kelola pendidikan yang lebih disiplin. Dengan kontrol yang kuat, pemerintah diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan tenaga kerja dan kapasitas perguruan tinggi dalam menyiapkan lulusan yang relevan.
STEM, ilmu sosial, dan dukungan bagi prodi strategis
Bagi ISNU Jatim, arah pendidikan tinggi tidak boleh hanya bergerak mengikuti kebutuhan pasar kerja yang berubah cepat. Afif menyebut penguatan sains, teknologi, teknik, dan matematika atau STEM, bersama ilmu sosial dasar, tetap harus menjadi fondasi jangka panjang di tengah transformasi digital.
Organisasi ini juga mengusulkan adanya insentif dan afirmasi bagi prodi strategis. Dukungan itu dapat berupa pendanaan, peningkatan kualitas dosen, serta penguatan infrastruktur pendidikan agar prodi yang dibutuhkan tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang.
Forum kolaboratif nasional dinilai penting
PW ISNU Jatim menginginkan adanya forum kolaboratif nasional yang melibatkan pemerintah, perguruan tinggi, dunia industri, dan organisasi profesi. Forum seperti itu diharapkan bisa merumuskan arah kebijakan pendidikan tinggi yang berkelanjutan dan tidak mudah berubah karena tekanan sesaat.
Afif menegaskan pendidikan tidak boleh dipersempit hanya sebagai pemasok tenaga kerja. Pendidikan tetap harus melahirkan peradaban unggul yang memuat nilai kemanusiaan, moral, dan etika sebagai bagian penting pembangunan bangsa.
Sebagai komunitas akademik, ISNU Jatim memandang organisasi intelektual memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawal arah kebijakan pendidikan. Sikap itu dinilai penting agar keputusan pemerintah benar-benar visioner, inklusif, dan berpijak pada kebutuhan jangka panjang Indonesia.
Source: www.inilah.com