BPJS Kesehatan menegaskan iuran JKN belum berubah, sehingga peserta masih membayar sesuai ketentuan yang berlaku saat ini. Penjelasan ini muncul setelah kabar soal “iuran terbaru” ramai beredar dan memunculkan kesan seolah ada premi baru yang naik.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah meminta masyarakat tidak terpancing oleh informasi yang belum utuh. Ia menegaskan bahwa besaran iuran JKN sampai saat ini tetap sama dan tidak ada perubahan resmi.
Rincian iuran yang masih berlaku
Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah atau peserta mandiri, iuran kelas I masih Rp150.000 per orang per bulan. Iuran kelas II tetap Rp100.000 per orang per bulan, sedangkan kelas III berada di angka Rp42.000 per orang per bulan.
Khusus peserta kelas III, pemerintah masih memberi bantuan iuran sebesar Rp7.000 per orang per bulan. Dengan skema itu, peserta hanya membayar Rp35.000 per bulan.
Mengapa isu ini cepat menyebar
Narasi soal biaya JKN mudah menarik perhatian karena menyangkut pengeluaran rutin rumah tangga. BPJS Kesehatan menilai judul atau unggahan singkat yang tidak memuat penjelasan lengkap sering membuat orang salah menangkap isi informasi.
Rizzky mengingatkan agar masyarakat berhati-hati saat menerima kabar yang menyebut ada kenaikan iuran tanpa konteks yang jelas. Menurut BPJS Kesehatan, cara penyampaian seperti itu bisa memicu salah paham di tengah peserta JKN.
Perlindungan yang tetap dijaga
Meski iurannya terjangkau, Program JKN tetap dirancang untuk memberi perlindungan kesehatan bagi peserta. Perlindungan itu juga mencakup penyakit katastropik yang membutuhkan pengobatan jangka panjang dan biaya besar.
Rizzky mencontohkan biaya operasi pemasangan ring jantung yang dapat mencapai sekitar Rp150 juta per pasien. Ia menjelaskan bahwa biaya sebesar itu jelas sulit dipenuhi hanya dari tabungan pribadi yang setara iuran bulanan peserta.
Jika seseorang menabung Rp35.000 per bulan seperti iuran peserta kelas III, dana untuk menutup tindakan medis mahal akan terkumpul sangat lama. Karena itu, BPJS Kesehatan menekankan pentingnya prinsip gotong royong dalam Program JKN.
Tekanan biaya kesehatan terus meningkat
BPJS Kesehatan juga menyoroti bahwa biaya layanan kesehatan terus naik dari waktu ke waktu. Tekanan itu datang dari inflasi sektor kesehatan, perkembangan teknologi medis, kenaikan harga obat dan alat kesehatan, serta biaya pelayanan rumah sakit yang ikut meningkat.
Di tengah kondisi tersebut, Program JKN tetap dijaga agar iurannya terjangkau bagi masyarakat. Pada saat yang sama, program ini harus tetap mampu menjaga akses pelayanan kesehatan saat peserta membutuhkan layanan.
Kepatuhan peserta tetap penting
Selain meluruskan isu soal iuran, BPJS Kesehatan mengingatkan peserta untuk membayar iuran tepat waktu agar status kepesertaan tetap aktif. Kepatuhan ini penting karena keberlangsungan Program JKN bergantung pada partisipasi peserta yang aktif dan tertib.
BPJS Kesehatan juga mendorong masyarakat menjaga kesehatan melalui pola hidup sehat sebagai langkah promotif dan preventif. Dengan cara itu, risiko penyakit dapat ditekan dan kebutuhan pembiayaan kesehatan di masa depan bisa lebih terkendali.
Rizzky kembali menegaskan bahwa gotong royong menjadi fondasi utama Program JKN. Dengan fondasi itu, iuran yang dibayar peserta digunakan untuk menjaga akses perlindungan kesehatan bersama, sementara besaran premi JKN saat ini tetap sama.
Source: finansial.bisnis.com






