Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan perubahan jadwal kerja dari rumah bagi ASN mulai 5 Juni 2026. Skema yang sempat berjalan pada Rabu kini kembali dipusatkan ke Jumat agar kebijakan daerah tetap selaras dengan arahan pemerintah pusat.
Perubahan ini juga menjadi penanda bahwa pola WFH ASN Jatim tidak lagi memakai jadwal tengah pekan seperti sebelumnya. Di saat yang sama, Pemprov Jatim tetap menempatkan efisiensi dan koordinasi kerja sebagai alasan utama di balik penyesuaian tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni, menyampaikan bahwa penyesuaian jadwal dilakukan supaya pelaksanaan kebijakan di daerah tidak berjalan sendiri. Menurut dia, penyelarasan dengan pemerintah pusat membuat koordinasi antarpihak tetap lebih mudah dijalankan.
Di sisi lain, jadwal WFH pada Jumat sebenarnya bukan hal yang benar-benar baru dalam pembahasan internal Pemprov Jatim. Opsi itu sempat dipertimbangkan lebih awal, namun kemudian ditahan karena dikhawatirkan memunculkan libur panjang.
Kekhawatiran itu pernah disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Ia menilai long weekend justru dapat mengganggu tujuan efisiensi penggunaan bahan bakar minyak, karena penghematan yang diharapkan berisiko berubah menjadi kondisi yang lebih boros.
Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak kemudian menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan mengikuti arahan pemerintah pusat. Pada tahap itu, Pemprov Jatim juga masih menunggu jawaban mengenai perlu tidaknya hari WFH diubah.
Meski jadwal kerja dari rumah diterapkan, Indah menegaskan pengawasan terhadap kinerja ASN tidak menjadi longgar. Setiap organisasi perangkat daerah disebut sudah memakai sistem pengukuran kinerja berbasis jam kerja dan target.
Dari sisi hasil, Pemprov Jatim menyebut kebijakan WFH sudah memberi dampak efisiensi. Penghematan itu terlihat pada konsumsi bahan bakar minyak dan listrik, sehingga penyesuaian jadwal dipandang tetap sejalan dengan upaya menjaga efisiensi kerja.
Dengan keputusan terbaru ini, pola WFH ASN di lingkungan Pemprov Jatim kembali berada di hari Jumat setelah sebelumnya sempat berpindah ke Rabu. Penataan ulang tersebut menutup perdebatan lama soal hari kerja dari rumah, sambil menjaga agar kebijakan daerah tetap mengikuti arah pemerintah pusat.
Source: surabaya.kompas.com






