Kecelakaan lalu lintas di Jalan Dr Djunjunan atau Pasteur menelan korban jiwa dan memicu dorongan agar perbaikan ruas jalan itu segera dilakukan. Pemerintah Kota Bandung menilai keselamatan pengguna jalan tidak boleh menunggu proses saling lempar kewenangan.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan jalan berlubang di jalur tersebut harus segera ditangani. Ia menilai pemerintah daerah tidak seharusnya menunda langkah perbaikan ketika ada risiko besar bagi masyarakat.
Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dipercepat
Pemkot Bandung akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena ruas jalan itu berada di bawah kewenangan provinsi. Farhan menekankan bahwa korban dalam peristiwa tersebut adalah warga Kota Bandung, sehingga penanganan harus mengutamakan keselamatan warga.
Menurut Farhan, status kewenangan jalan tidak boleh menjadi alasan untuk memperlambat tindakan. Ia menyebut keselamatan masyarakat jauh lebih penting daripada memperdebatkan siapa yang berwenang memperbaiki jalan tersebut.
Analisis awal polisi terkait kronologi kecelakaan
Berdasarkan analisis awal kepolisian, peristiwa itu bermula ketika pengendara sepeda motor berusaha mendahului kendaraan lain. Pada saat yang sama, ada pejalan kaki yang menyeberang sehingga pengendara mencoba menghindar.
Saat menghindar, kendaraan masuk ke sisi jalan yang berlubang dan pengendara kehilangan kendali lalu terjatuh. Dari arah yang sama, sebuah bus melaju dan situasi itu membuat kecelakaan berujung fatal.
Jalan berlubang tetap menjadi sorotan utama
Farhan mengakui penyebab kecelakaan dipengaruhi beberapa faktor. Namun, kondisi infrastruktur jalan tetap dinilai harus mendapat perhatian serius agar insiden serupa tidak kembali terjadi.
Pemkot Bandung menyatakan akan terus menjalin komunikasi dengan Pemprov Jawa Barat agar penanganan bisa dilakukan secepat mungkin. Dorongan itu muncul di tengah tuntutan agar ruas jalan berlubang segera diperbaiki sebelum memakan korban berikutnya.
