KDM Ubah Arah Pembangunan Masjid di Jabar, Surau Kampung Jadi Prioritas Baru

Author: Redaksi Android62

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memprioritaskan pembangunan masjid berukuran kecil di berbagai daerah. Arah kebijakan ini menitikberatkan pada rumah ibadah yang dekat dengan warga dan bisa dipakai setiap saat di lingkungan tempat tinggal mereka.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM menyampaikan rencana tersebut saat menghadiri Peringatan Hari Besar Islam Muharram 1448 Hijriyah di Ruang Utama Masjid Raya Al-Jabbar, Selasa (9/6). Menurut dia, Jawa Barat sudah memiliki banyak masjid megah, sehingga kebutuhan berikutnya adalah tempat ibadah yang lebih menyentuh kehidupan harian masyarakat.

Fokus pada jamaah, anak mengaji, dan kegiatan warga

KDM menegaskan masjid kecil akan diarahkan untuk lingkungan yang memang membutuhkan ruang ibadah aktif. Tempat itu diharapkan menjadi lokasi berjamaah, anak-anak mengaji, dan pusat ibadah warga setempat.

Pengembangan tajuk atau masjid di tengah masyarakat itu akan dijalankan bertahap dan melibatkan bantuan dari berbagai pihak. Dengan pola tersebut, masjid yang sudah ada tidak perlu membentuk Dewan Kemakmuran Masjid baru.

Menjaga fungsi masjid tetap spiritual

Dalam pandangan KDM, masjid harus kembali ke fungsi utamanya sebagai tempat tafakur, bersujud, dan memperkuat hubungan spiritual manusia dengan Sang Pencipta. Ia menilai ada pergeseran fungsi masjid yang belakangan kerap diperlakukan sebagai sarana rekreasi.

Ia juga mengingatkan bahwa masjid yang hanya menjadi tempat selfie tidak lagi menjalankan peran sebagai ruang tafakur. Baginya, nilai ibadah tidak ditentukan oleh kemegahan bangunan, melainkan oleh hubungan seseorang dengan Tuhannya.

KDM menekankan bahwa tafakur bisa dilakukan di banyak tempat, mulai dari kamar tidur, surau kecil, bawah pohon, tepi sawah, tepi danau, pinggir gunung, hingga tepi samudra. Ia menutup pandangannya dengan menegaskan bahwa tempat bukanlah hal utama, melainkan keheningan jiwa untuk menghadirkan Tuhan dalam relung hati.

Source: news.detik.com
Berita Terbaru