Minat masyarakat untuk berhaji terus menjadi celah bagi pelaku penipuan yang menawarkan jalur keberangkatan tidak resmi. Polri mengingatkan bahwa modus yang dipakai kini makin beragam, mulai dari iming-iming berangkat tanpa antre, penggunaan visa nonhaji, hingga skema ponzi yang menyasar calon jemaah.
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin menegaskan, situasi ini membuat pengawasan harus diperketat sejak awal. Karena itu, Polri menyiapkan Satgas Haji dan Umrah agar praktik penipuan bisa dicegah, sekaligus memudahkan proses hukum terhadap pelaku yang terbukti melanggar.
Visa nonhaji masih jadi pintu utama penipuan
Salah satu pola yang paling sering ditemukan adalah penyalahgunaan visa nonhaji. Dalam praktiknya, ada pihak yang menawarkan visa ziarah, visa kerja, lalu mengemas visa furoda, mujamalah, dan visa amil seolah menjadi jalur cepat menuju Tanah Suci.
Padahal, mekanisme resmi untuk haji memiliki aturan tersendiri dan tidak bisa diperlakukan sembarangan. Ketika visa dipakai tidak sesuai peruntukan, status keberangkatan jemaah menjadi rawan tidak sah dan berpotensi menimbulkan masalah di lapangan.
Jalur ilegal lewat negara lain ikut dipakai
Polri juga menemukan pola keberangkatan yang memanfaatkan visa negara lain, seperti Malaysia, Filipina, dan Brunei. Dari sana, jemaah Indonesia kemudian dibawa masuk ke Arab Saudi secara ilegal.
Skema ini kerap dijual sebagai solusi cepat bagi calon jemaah yang ingin segera berangkat. Namun, justru jalur tersebut membuat jemaah berada dalam posisi rentan karena tidak memiliki jaminan keabsahan keberangkatan dan perlindungan yang memadai.
Jemaah bisa terlantar di perjalanan
Dalam sejumlah kasus, jemaah dilaporkan gagal berangkat dari berbagai embarkasi internasional, termasuk Jakarta, Surabaya, Batam, dan Makassar. Ada pula jemaah yang terlantar di luar negeri tanpa kepastian tempat tinggal, transportasi, maupun layanan ibadah yang layak.
Kondisi seperti ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial. Dampaknya juga bisa menyentuh fisik dan psikologis karena jemaah kehilangan kepastian setelah mempercayakan perjalanan ibadah kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Skema ponzi membuat kerugian kian besar
Selain soal visa, Polri menyoroti pola ponzi dalam pengelolaan dana haji dan umrah ilegal. Cara kerjanya dipusatkan pada dana jemaah baru untuk menutup kebutuhan jemaah lama, sehingga di permukaan terlihat seperti ada aktivitas usaha yang berjalan normal.
Risiko yang timbul dari skema ini antara lain:
- Dana jemaah baru dipakai untuk membiayai keberangkatan jemaah lama.
- Pelaku menghindari pengembalian uang dengan alasan force majeure.
- Jemaah sulit melacak penggunaan dana yang sebenarnya.
- Kerugian membesar karena operasional tidak ditopang legalitas yang jelas.
Biro perjalanan ilegal memperlemah perlindungan jemaah
Ancaman lain datang dari biro perjalanan haji dan umrah yang tidak terdaftar resmi. Mereka sering memakai identitas palsu, menjual paket yang tidak transparan, dan menjanjikan keberangkatan yang tidak sesuai prosedur.
Dalam kondisi seperti ini, jemaah yang sudah terlanjur mendaftar kerap kesulitan menuntut pertanggungjawaban. Tanpa legalitas yang sah, standar pelayanan, perlindungan konsumen, dan jalur hukum menjadi jauh lebih lemah dibandingkan penyelenggara resmi.
Pengawasan diperkuat lewat tiga langkah
Untuk menekan praktik ilegal, Polri menjalankan Satgas Haji dan Umrah dengan tiga pendekatan, yaitu preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Langkah ini dilakukan bersama kementerian terkait serta pemangku kepentingan lain agar pengawasan tidak hanya berjalan setelah kasus muncul.
Pendekatan preemtif dijalankan melalui edukasi dan sosialisasi mengenai prosedur resmi haji. Pendekatan preventif dilakukan lewat koordinasi lintas sektor untuk mencegah pelanggaran, sedangkan penegakan hukum diarahkan pada penipuan, penggelapan, penyalahgunaan dokumen, dan biro ilegal.
Polri meminta calon jemaah lebih cermat sebelum mendaftar, termasuk memeriksa izin biro perjalanan, memastikan jenis visa yang dipakai, dan menyimpan bukti pembayaran serta komunikasi. Di tengah tingginya minat berhaji, jalur resmi tetap menjadi pilihan paling aman agar keberangkatan berjalan sesuai aturan dan jemaah mendapat perlindungan hukum yang layak.
Source: www.beritasatu.com