Kejati Jateng Menyisir SPPG di Seluruh Daerah, Termasuk yang Dikelola Polri

Author: Redaksi Android62

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mulai menyisir pelaksanaan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah provinsi itu. Pemeriksaan lapangan ini menjangkau semua SPPG, termasuk yang berada di bawah pengelolaan Polri.

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi pimpinan agar seluruh kejaksaan memantau pelaksanaan program SPPG di daerah masing-masing. Hingga kini, Kejati Jateng belum memanggil atau memeriksa satu pun pihak SPPG.

Pemeriksaan dilakukan di lokasi

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Arfan Triono, mengatakan penyisiran dilakukan dengan metode on the spot. Menurut dia, yang turun ke lapangan adalah kejaksaan daerah kabupaten dan kota.

Arfan menjelaskan bahwa kegiatan itu dilakukan berdasarkan surat perintah tugas untuk mengumpulkan data dan keterangan di lokasi. Ia menegaskan, Kejati hanya mendata dan belum melakukan pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap pihak SPPG.

Masih berkaitan dengan kasus BGN

Menurut Arfan, pemantauan ini merupakan bagian dari rangkaian kasus korupsi Badan Gizi Nasional (BGN) di pusat. Karena itu, pengumpulan data dari daerah dipakai untuk melengkapi informasi dari lapangan.

Ia juga menepis anggapan bahwa penyisiran ini berkaitan dengan penggeledahan de’Clan di Cipete beberapa waktu lalu. Arfan menegaskan, kegiatan tersebut terjadi lebih dulu sebelum langkah penyisiran SPPG di Jawa Tengah berjalan.

Dengan begitu, Kejati Jateng masih berada pada tahap pendataan awal di sejumlah daerah. Sampai saat ini belum ada instruksi dari pusat untuk memanggil atau memeriksa pihak SPPG terkait langkah tersebut.

Source: regional.kompas.com
Berita Terbaru