GNPK Jawa Timur menilai satu proyek perumahan atau pabrik yang batal berjalan bisa memutus peluang kerja bagi ratusan hingga ribuan orang. Dampaknya tidak berhenti pada pekerja lapangan, tetapi juga menjalar ke pemasok material dan tenaga staf yang ikut bergantung pada aktivitas pembangunan.
Sorotan itu muncul di tengah kekhawatiran bahwa Kebijakan Lahan Sawah Dilindungi atau LSD di Jawa Timur justru menahan laju investasi. Di saat daerah membutuhkan pemulihan ekonomi, kebijakan yang dipandang terlalu kaku ini dinilai berisiko membuat banyak rencana usaha terhenti sebelum sempat berjalan.
Investasi yang sudah jalan bisa tersangkut status lahan
Ketua DPW GNPK Jawa Timur, Rizky Putra Yudhapradana, SH., menilai ketidakjelasan regulasi membuat investor menghadapi ketidakpastian hukum. Masalah muncul ketika pelaku usaha sudah mengantongi izin sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW, tetapi lahan yang akan dipakai kemudian masuk dalam status LSD.
Menurut Rizky, kondisi seperti itu memberi sinyal buruk bagi iklim usaha. Proyek yang sudah dirancang dapat tiba-tiba tersendat, meski proses awal perizinannya sudah ditempuh sesuai ketentuan yang ada.
Ia menegaskan bahwa hambatan semacam ini tidak hanya menyangkut urusan administrasi. Saat investasi macet, proyek yang semestinya menyerap tenaga kerja ikut mangkrak dan dampaknya merembet ke banyak pihak yang terlibat dalam pembangunan.
Dampak meluas ke sektor properti, industri, dan infrastruktur
GNPK Jatim melihat efek kebijakan itu sudah terasa di lapangan. Hambatan proyek akibat status LSD disebut tidak hanya dirasakan investor, tetapi juga masyarakat yang menunggu terbukanya kesempatan kerja baru.
Rizky menjelaskan bahwa sektor properti, industri, dan infrastruktur menjadi area yang paling mudah terpukul ketika proyek tertahan. Satu pembangunan yang batal bisa berarti hilangnya peluang kerja dalam jumlah besar, dari pekerja lapangan sampai jaringan usaha pendukung.
Ia juga menilai pembatasan yang terlalu kaku menyentuh hak perdata pemilik tanah. Dalam pandangannya, kebijakan seperti itu dapat mematikan sumber penghidupan calon pekerja yang bergantung pada proyek pembangunan.
Sinkronisasi data dan potensi penyalahgunaan ikut disorot
Selain masalah aturan, GNPK Jatim menilai lemahnya sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah ikut memperburuk keadaan. Ketidaksamaan data ini disebut dapat memperdalam hambatan investasi dan memunculkan efek domino ke ratusan sektor turunan yang bergantung pada aktivitas pembangunan serta industri.
Organisasi itu juga mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan aturan oleh oknum atau kelompok berkepentingan. Jika itu terjadi, iklim investasi di daerah justru bisa semakin rumit dan tidak mudah diprediksi.
Karena itu, GNPK Jawa Timur meminta pemerintah mengkaji ulang regulasi LSD secara komprehensif. Mereka menekankan perlunya keseimbangan antara perlindungan sawah dan kebutuhan menjaga lapangan kerja yang produktif bagi masyarakat.
Di tengah kebutuhan menjaga produksi pangan, desakan evaluasi tersebut menempatkan pemerintah pada tantangan untuk menyusun aturan yang lebih selaras dengan pembangunan. GNPK Jatim menegaskan perlindungan sawah tetap penting, tetapi kepastian hukum dan kelancaran investasi juga harus dijaga agar kesempatan kerja di daerah tidak semakin menyusut.
Source: nusantaraabadinews.com






