Kemen PU Tegaskan Biaya Keluarga Menteri Dody ke AS Tidak Pakai APBN

Kementerian Pekerjaan Umum menegaskan bahwa keberangkatan istri dan anak Menteri PU Dody Hanggodo ke Amerika Serikat tidak dibiayai APBN. Klarifikasi itu disampaikan setelah potongan surat dinas yang memuat nama anggota keluarga menteri beredar luas dan memicu spekulasi di ruang publik.

Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto menjelaskan bahwa dokumen yang beredar berkaitan dengan urusan administrasi perjalanan dinas. Salah satu proses yang disorot adalah pengajuan visa melalui Kementerian Luar Negeri.

Nama keluarga dalam surat disebut untuk urusan administrasi

Apri menerangkan bahwa nama Irma Hermawati dan Aurellia Tsabitha Meidirama dicantumkan dalam satu daftar karena kebutuhan administrasi pengurusan visa. Menurut dia, penyatuan nama itu merupakan bagian dari komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri agar proses dokumen perjalanan lebih mudah.

Ia menekankan bahwa pencantuman nama anggota keluarga dalam daftar tersebut tidak otomatis berarti negara membiayai keberangkatan mereka. Karena itu, publik diminta tidak langsung menyimpulkan adanya penggunaan anggaran pemerintah hanya karena nama keluarga muncul dalam surat dinas.

Fasilitas paspor diplomatik tidak sama dengan pembiayaan

Sorotan lain muncul karena nama Irma Hermawati disebut menggunakan paspor diplomatik. Apri menyebut ketentuan yang berlaku memungkinkan pasangan pejabat negara yang sedang menjalankan tugas dinas untuk menggunakan fasilitas tersebut.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa penggunaan paspor diplomatik tidak berkaitan dengan sumber biaya perjalanan. Dengan kata lain, fasilitas dokumen perjalanan tidak sama dengan pembiayaan yang dibebankan kepada APBN.

Isu yang disorotPenjelasan Kementerian PU
Nama keluarga dalam suratDicantumkan untuk administrasi pengurusan visa
Paspor diplomatikBisa digunakan pasangan pejabat negara yang sedang bertugas
Sumber biaya perjalananDitanggung pribadi, bukan APBN

Biaya perjalanan disebut ditanggung mandiri

Apri kembali menegaskan bahwa biaya keberangkatan keluarga menteri tidak menggunakan dana negara. Ia juga menolak anggapan bahwa pajak masyarakat dipakai untuk membiayai perjalanan anggota keluarga pejabat tersebut.

Kementerian PU menyatakan klarifikasi ini penting untuk meluruskan informasi yang terlanjur beredar di media sosial. Menurut kementerian, surat dinas yang dipersoalkan lebih berkaitan dengan administrasi perjalanan, bukan bukti pembiayaan negara untuk keluarga menteri.

Di tengah sorotan publik terhadap transparansi penggunaan fasilitas pejabat negara, Kementerian PU menegaskan bahwa jika keluarga ikut dalam perjalanan kedinasan, maka seluruh biayanya ditanggung secara mandiri. Pemerintah berharap penjelasan ini menghentikan spekulasi yang berkembang dari potongan dokumen yang beredar.

Penjelasan tersebut menjadi penegasan resmi pemerintah atas dokumen yang sebelumnya menimbulkan tafsir berbeda di masyarakat. Kementerian PU meminta konteks administratif surat dinas dilihat secara utuh agar tidak terjadi kesimpulan yang keliru.

Source: www.beritasatu.com
Berita Terkait