Kementerian Kesehatan menargetkan audit atas dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou selesai dalam waktu dua pekan. Proses itu dilakukan setelah kasus yang menyeret kematian peserta PPDS Anestesiologi, dr. Adrian Rantung, di Manado, masuk dalam penelusuran tim khusus.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak akan dibiarkan berlarut-larut. Menurut dia, tim Kemenkes sudah berada di lokasi untuk melakukan audit dan berkoordinasi dengan kepolisian.
Investigasi berjalan bersama aparat
Budi mengatakan pemeriksaan dilakukan bersama pihak kepolisian agar proses penelusuran berjalan lebih cepat. Ia menyebut audit bisa rampung dalam waktu singkat karena tim telah mulai bekerja di lapangan.
“Paling dua minggu selesai,” ujar Budi saat menjelaskan target penyelesaian investigasi tersebut.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kemenkes untuk memastikan duduk perkara dugaan perundungan yang disebut terjadi selama pendidikan spesialis anestesi di rumah sakit itu. Pemeriksaan diarahkan untuk mengumpulkan fakta yang lebih lengkap sebelum hasil akhir disampaikan.
Kegiatan pendidikan dihentikan sementara
Selama penyelidikan berlangsung, Kemenkes menghentikan sementara kegiatan pendidikan anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou. Kebijakan tersebut diambil agar investigasi bersama pihak kepolisian dan instansi terkait bisa berjalan lebih fokus dan objektif.
Penghentian sementara juga dimaksudkan untuk memastikan seluruh unsur yang terkait dalam kasus ini diperiksa secara menyeluruh. Dengan begitu, proses audit tidak hanya memeriksa satu peristiwa, tetapi juga melihat konteks yang lebih luas di lingkungan pendidikan spesialis.
Tim gabungan libatkan sejumlah lembaga
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, sebelumnya menyampaikan bahwa penanganan kasus ini masih berada di tangan tim gabungan. Tim tersebut terdiri dari Kemenkes, Konsil Kedokteran Indonesia, Kolegium Anestesi, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.
Keterlibatan sejumlah lembaga menunjukkan bahwa kasus ini diperlakukan sebagai persoalan serius di lingkungan pendidikan kedokteran. Pemeriksaan bersama diharapkan menghasilkan penilaian yang lebih objektif atas dugaan perundungan yang mencuat setelah wafatnya dr. Adrian Rantung.
Sorotan pada pengawasan pendidikan spesialis
Kasus ini kembali menyoroti pengawasan terhadap sistem pendidikan dokter spesialis, terutama budaya pembinaan di lingkungan klinis. Dugaan perundungan yang muncul membuat perhatian tidak hanya tertuju pada peristiwa yang menimpa satu peserta pendidikan, tetapi juga pada mekanisme pengawasan di institusi terkait.
Di tengah proses audit dan investigasi gabungan, Kemenkes masih menunggu hasil pemeriksaan sebelum menentukan langkah lanjutan. Publik kini menyoroti upaya pengungkapan fakta di balik dugaan perundungan PPDS Anestesiologi Unsrat di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou, Manado.
Source: www.suara.com






