Kementerian Kesehatan RI meminta masyarakat tetap tenang di tengah pengetatan pengawasan Ebola di pintu masuk negara. Imbauan ini muncul setelah WHO menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia atau PHEIC.
Fokus utama pemerintah saat ini adalah mencegah kasus impor sejak awal. Karena itu, pemeriksaan di bandara dan pelabuhan diperketat, terutama terhadap pelaku perjalanan yang datang dari wilayah terdampak.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan Indonesia belum menemukan kasus Ebola. Meski begitu, pemantauan perkembangan internasional terus dilakukan karena ancaman penularan lintas wilayah masih perlu diantisipasi dengan serius.
Di lapangan, petugas kesehatan disiagakan untuk memperkuat skrining dan menyiapkan prosedur rujukan bila ada penumpang yang menunjukkan gejala mengarah ke Ebola. Seluruh laporan dari pintu masuk negara juga dipantau selama 24 jam melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons atau SKDR serta Pusat Operasi Darurat Kesehatan atau PHEOC.
Kemenkes menyebut kapasitas laboratorium nasional sudah disiapkan penuh untuk mendukung deteksi cepat dan respons dini. Dengan kesiapan ini, penanganan dapat segera dilakukan jika muncul indikasi kasus yang perlu ditindaklanjuti.
Situasi wabah di Afrika masih menjadi perhatian
WHO menetapkan status darurat karena wabah di Provinsi Ituri, Republik Demokratik Kongo, dinilai menunjukkan penyebaran lintas wilayah yang mengkhawatirkan. Kondisi tersebut diperburuk oleh mobilitas penduduk yang tinggi dan terbatasnya fasilitas kesehatan di wilayah terdampak.
Hingga 16 Mei 2026, tercatat 246 kasus suspek, termasuk 8 kasus konfirmasi dan 80 kematian. Angka kematian dilaporkan mencapai 32,5 persen dan wabah ini disebabkan virus Ebola jenis Bundibugyo.
Laporan terkait perjalanan juga muncul di Kampala, Uganda, dan Kinshasa. Meski demikian, penyebaran Ebola belum dikategorikan sebagai pandemi, sehingga respons dini dan pengawasan tetap menjadi langkah utama.
Gejala dan cara penularan yang perlu diwaspadai
Kemenkes mengingatkan bahwa Ebola merupakan penyakit infeksi virus dengan tingkat fatalitas rata-rata mencapai 50 persen. Ada tiga strain yang kerap memicu wabah, yakni Ebola Virus Disease (EVD), Sudan Virus Disease (SVD), dan Bundibugyo Virus Disease (BVD).
Penularan terjadi melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau benda yang terkontaminasi dari manusia maupun hewan yang terinfeksi. Virus bisa masuk melalui kulit yang terluka atau selaput lendir, sehingga kontak fisik dengan sumber infeksi harus dihindari.
Gejala Ebola biasanya muncul mendadak setelah masa inkubasi 2 hingga 21 hari. Keluhan awal umumnya berupa demam, tubuh lemas, nyeri otot, dan sakit kepala, lalu dapat berkembang menjadi muntah, diare, hingga perdarahan.
Hingga kini belum ada pengobatan spesifik yang digunakan secara luas. Vaksin yang tersedia juga masih terbatas untuk penanganan wabah di Afrika, sehingga pencegahan dan deteksi dini tetap menjadi kunci.
Imbauan bagi pelaku perjalanan dan masyarakat
Kemenkes meminta masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang tidak valid atau hoaks di media sosial. Edukasi yang benar dinilai penting agar risiko Ebola dipahami secara proporsional tanpa memicu kepanikan berlebihan.
Masyarakat juga diingatkan untuk menjalankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat atau PHBS. Langkah sederhana seperti rajin mencuci tangan dengan air dan sabun, memakai masker saat merasa kurang sehat, serta menjaga etika batuk dan bersin perlu diterapkan.
Selain itu, masyarakat diminta menghindari kontak langsung dengan orang atau hewan yang sakit. Bagi warga yang baru pulang dari negara terdampak seperti Republik Demokratik Kongo dan Uganda, pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terdekat perlu segera dilakukan bila mengalami demam atau perdarahan dalam 21 hari setelah kembali.
Kejujuran soal riwayat perjalanan juga penting agar petugas kesehatan dapat melakukan pemeriksaan dengan tepat. Dengan cara itu, potensi penularan dapat diputus sejak dini sebelum berkembang lebih jauh.
Source: lifestyle.bisnis.com