Pemerintah telah menyepakati arah kenaikan HET MinyaKita, tetapi angka barunya belum juga diumumkan. Sikap ini menunjukkan kebijakan sudah bergerak ke tahap penyesuaian, hanya saja pemerintah masih menunggu harga bahan baku memberi sinyal yang lebih tenang.
Penahanan pengumuman itu tidak lepas dari pergerakan harga crude palm oil atau CPO yang belum stabil. Bagi pemerintah, kondisi tersebut masih menjadi pertimbangan utama sebelum HET minyak goreng rakyat itu benar-benar diubah.
CPO dan TBS jadi penentu utama
Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa pemerintah belum ingin menetapkan besaran kenaikan sebelum tren harga CPO terlihat lebih jelas. Ia menilai perubahan harga yang naik turun masih terlalu cepat untuk dijadikan dasar kebijakan final.
Budi menyebut harga CPO sempat berada di rata-rata Rp15.445 per kilogram, lalu turun lagi ke kisaran Rp14.000 sekian. Pergerakan seperti ini membuat pemerintah memilih menunggu agar penetapan HET tidak dilakukan saat pasar bahan baku masih fluktuatif.
Selain CPO, pemerintah juga memantau harga tandan buah segar atau TBS. Budi mengatakan harga TBS sempat menurun, tetapi belakangan kembali bergerak naik.
Penyesuaian diarahkan dalam waktu dekat
Meski angka resminya belum keluar, pemerintah sudah memberi sinyal bahwa penyesuaian HET MinyaKita memang akan dilakukan. Budi menyebut keputusan itu bisa diambil dalam waktu satu hingga dua pekan ke depan, selama harga CPO dinilai sudah relatif normal.
“Jadi tadi sudah disepakati seperti itu, mungkin dalam waktu satu minggu, dua minggu, segera kita lakukan penyesuaian apabila harga relatif normal, harga CPO,” kata Budi Santoso di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk segera mengumumkan angka baru. Namun, waktu pelaksanaannya tetap bergantung pada perkembangan pasar bahan baku sawit.
Alasan pemerintah berhati-hati
MinyaKita selama ini diposisikan sebagai minyak goreng rakyat yang harganya dijaga melalui HET. Karena itu, setiap perubahan harga memerlukan kehati-hatian agar tidak menimbulkan gejolak di pasar maupun di tingkat konsumen.
Pemerintah menilai kenaikan harga bahan baku perlu direspons, tetapi langkah itu harus tetap mengikuti kondisi pasar. Dengan begitu, kebijakan yang diambil tidak terkesan terburu-buru ketika harga CPO dan TBS masih bergerak naik turun.
Pemantauan terhadap dua indikator itu menjadi penting karena keduanya ikut memengaruhi kondisi industri sawit nasional. Selama harga belum menunjukkan kestabilan yang cukup, pemerintah memilih menahan angka resmi HET MinyaKita agar penyesuaian berjalan pada momentum yang dianggap tepat.
Source: www.viva.co.id