Politeknik Statistika STIS menawarkan pendidikan tanpa biaya dengan peluang penempatan kerja di Badan Pusat Statistik (BPS) bagi lulusan program tertentu. Lulusan dapat diangkat pada jabatan fungsional dengan golongan awal II/c hingga III/a.
Prospek tersebut menjadi perhatian bagi siswa kelas 12 SMA/SMK yang mempertimbangkan sekolah kedinasan. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Zudan Arif Fakrulloh, sebelumnya memberi sinyal pendaftaran sekolah kedinasan 2026 dibuka pada Juli.
STIS merupakan sekolah kedinasan milik BPS yang kini bernama Politeknik Statistika STIS. Kampus ini menyiapkan mahasiswa untuk bekerja pada bidang statistik dan komputasi statistik di lingkungan BPS.
Jenjang studi menentukan gelar, jabatan fungsional, dan golongan awal yang dapat diperoleh lulusan. Rinciannya mencakup program diploma tiga serta dua program diploma empat.
| Program Studi | Gelar Lulusan | Jabatan dan Golongan |
|---|---|---|
| D3 Statistika | Ahli Madya Statistika (A.Md. Stat.) | Statistisi Terampil, II/c |
| D4 Statistika | Sarjana Terapan Statistika (S.Tr. Stat.) | Statistisi Ahli Pertama, III/a |
| D4 Komputasi Statistik | Sarjana Terapan Statistika (S.Tr. Stat.) | Pranata Ahli Pertama, III/a |
Nilai akademik menjadi syarat awal
Calon peserta perlu memperhatikan nilai Matematika kelompok A/Umum dan Bahasa Inggris. Nilai pada ijazah atau rapor semester ganjil kelas 12 untuk kedua mata pelajaran itu harus minimal 80,00 dalam skala 1 sampai 100.
Pendaftaran terbuka bagi lulusan maupun siswa kelas 12 SMA/MA serta SMK/MAK dari semua jurusan. Usia pendaftar ditetapkan minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun pada 1 September di tahun pendaftaran.
Persyaratan kesehatan mencakup kondisi jasmani dan rohani yang baik serta bebas narkoba. Pendaftar tidak boleh buta warna, sedangkan rabun jauh dan/atau rabun dekat masih ditoleransi apabila kurang dari 6 dioptri.
STIS tidak mencantumkan ketentuan tinggi badan bagi pendaftar dari SMA maupun SMK. Namun, calon mahasiswa harus belum menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan sampai pengangkatan sebagai PNS.
Peserta juga tidak boleh sedang menjalani ikatan dinas dengan instansi lain. Mereka yang pernah menjadi mahasiswa Politeknik Statistika STIS tidak dapat kembali mendaftar.
Ikatan dinas dan penempatan
Mahasiswa yang diterima wajib menjalani ikatan dinas selama dua kali masa pendidikan ditambah satu tahun. Setelah lulus, mereka bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan yang dipilih saat pendaftaran.
Lulusan juga menyatakan tidak mengajukan pindah setidaknya selama tujuh tahun sejak diangkat sebagai PNS. Pengecualian hanya berlaku apabila terdapat kebutuhan organisasi.
Informasi penerimaan STIS 2025 yang dikutip Kompas.com menyebut seleksi berlangsung melalui administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar, dan tahap lanjutan. Tahap lanjutan meliputi tes Matematika, psikotes serta wawancara, juga seleksi kesehatan dan kebugaran.
Tersedia tiga jalur penerimaan
Jalur Reguler ditujukan bagi putra dan putri dari seluruh wilayah Indonesia yang memenuhi persyaratan umum. Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi Orang Asli Papua di Provinsi Papua, Papua Barat, dan wilayah pemekarannya.
Peserta Jalur Afirmasi harus memenuhi syarat umum serta syarat khusus, termasuk Surat Keterangan Orang Asli Papua dari Majelis Rakyat Papua atau Masyarakat Adat Papua. Adapun Jalur Pembibitan disediakan bagi peserta dari daerah mitra kerja sama.
Daerah mitra Jalur Pembibitan meliputi Kampar, Indragiri Hilir, Penukal Abab Lematang Ilir, Mesuji, Tabalong, Tanah Laut, dan Tapin. Domisili serta asal kelahiran orang tua kandung perlu dibuktikan dengan dokumen kependudukan dan akta kelahiran sesuai ketentuan.
Calon pendaftar perlu memantau pengumuman resmi BKN mengenai pembukaan sekolah kedinasan 2026. Ketentuan penerimaan Politeknik Statistika STIS juga dapat diikuti melalui laman SPMB STIS.
