Komisi VIII DPR menilai biaya penyelenggaraan ibadah haji pada 2027 berpotensi naik karena tekanan kurs rupiah dan meningkatnya biaya layanan di Arab Saudi. Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyebut skema perhitungan yang selama ini dipakai makin sulit menjaga ongkos haji tetap di level saat ini.
Marwan menegaskan bahwa jika perhitungan tetap memakai pola lama, ruang untuk menahan kenaikan biaya semakin sempit. Ia bahkan menyampaikan, “Kalau seperti yang dahulu menghitungnya, itu berat, bertahan saja berat, harus ada yang naik,” saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan.
Kurs rupiah memberi tekanan langsung
Salah satu faktor utama yang disorot adalah asumsi nilai tukar dalam perhitungan BPIH dan biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih. Hingga saat ini, perhitungan masih menggunakan asumsi Rp 16.500 per dolar Amerika Serikat.
Di saat yang sama, nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp 17.000 per dolar Amerika Serikat. Selisih ini membuat biaya yang terkait dengan mata uang asing ikut tertekan, terutama karena sebagian besar komponen pembiayaan haji bergantung pada kurs.
Biaya layanan di Arab Saudi ikut naik
Selain kurs, Komisi VIII DPR juga menyoroti kenaikan pajak dan biaya berbagai layanan haji di Arab Saudi. Menurut Marwan, faktor tersebut mempersempit ruang penyesuaian anggaran dan ikut memengaruhi kalkulasi total biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Ia menilai, bila biaya ditekan terlalu jauh, dampaknya bisa terasa pada kualitas layanan jemaah. Salah satu contoh yang disinggung adalah konsumsi, yang menurutnya tidak bisa dikurangi sembarangan karena menyangkut kenyamanan jemaah.
“Kalaupun turun, ya nanti pelayanan yang turun. Umpamanya makannya semakin kurang menarik, tidak rasa nusantara begitu. Itu enggak mungkin,” kata Marwan.
Masih ada peluang menahan kenaikan
Meski memprediksi adanya kenaikan, Marwan menyebut masih ada ruang untuk menahan lonjakan agar tidak terlalu besar. Salah satunya melalui negosiasi pemerintah dengan otoritas Arab Saudi agar sejumlah komponen biaya bisa ditekan.
Efisiensi transportasi udara juga dinilai penting. Marwan mencontohkan penerbangan jemaah yang kerap berangkat dan pulang tanpa memaksimalkan muatan, sehingga biaya operasional menjadi lebih tinggi dari yang seharusnya.
Ia melihat ada peluang menurunkan biaya penerbangan jika mekanisme pemulangan jemaah atau pengangkutan barang bisa dibuat lebih efisien. Dalam pandangannya, langkah seperti ini dapat membantu menekan total biaya penyelenggaraan ibadah haji tanpa mengorbankan layanan utama bagi jemaah.
