Bayar Lisensi TVRI Belum Bebas Pajak, Nobar Piala Dunia 2026 Tetap Dibidik PBJT

Author: Redaksi Android62

Penyelenggara nobar Piala Dunia 2026 di Indonesia perlu membaca kewajiban mereka dengan cermat. Pembayaran lisensi hak siar ke TVRI tidak menghapus kewajiban pajak daerah, karena PBJT tetap bisa dikenakan atas transaksi yang terjadi di lokasi acara.

Itulah titik yang paling sering memicu kebingungan di kalangan pelaku usaha kafe, restoran, dan hotel. Di satu sisi ada biaya lisensi resmi untuk menayangkan pertandingan, di sisi lain ada pungutan daerah yang tetap berjalan jika acara melibatkan penjualan makanan, minuman, atau tiket masuk.

PBJT dan PNBP berjalan di jalur yang berbeda

PNBP yang dibayarkan ke TVRI merupakan biaya lisensi hak siar atau broadcast right. Pungutan ini masuk ke kas negara dan dikelola Kementerian Keuangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Sementara itu, PBJT adalah pajak daerah yang dipungut pemerintah kabupaten atau kota melalui Bapenda setempat. Dasar hukumnya terdapat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang sejak awal 2025 menggantikan rezim lama Pajak Hiburan dan Pajak Restoran.

Karena berada di jalur hukum yang berbeda, pembayaran lisensi TVRI tidak otomatis menghapus pungutan daerah. Objek yang dikenai pajak juga berbeda, karena PBJT melekat pada konsumsi atau hiburan yang terjadi selama nobar berlangsung.

Objek pajak yang paling mungkin muncul saat nobar

Dalam praktiknya, ada dua objek PBJT yang paling relevan. Jika tempat nobar menjual makanan dan minuman, omzet tersebut dapat menjadi objek PBJT atas makanan dan minuman.

Jika penyelenggara memungut tiket masuk khusus untuk menonton, pungutan itu dapat masuk PBJT atas jasa kesenian dan hiburan. Besaran tarifnya mengikuti peraturan daerah masing-masing wilayah, dan Pasal 58 undang-undang yang mengatur hubungan keuangan pusat dan daerah menetapkan tarif paling tinggi 10 persen dari jumlah yang dibayar konsumen.

Contohnya, di DKI Jakarta tarif PBJT jasa kesenian dan hiburan umum ditetapkan 10 persen melalui Perda Nomor 1 Tahun 2024, yang efektif sejak 5 Januari 2025. Dengan begitu, pelaku usaha tetap perlu mengecek aturan daerah setempat sebelum menggelar nobar.

Skema lisensi TVRI untuk Piala Dunia 2026

TVRI sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2026 di Indonesia mewajibkan penyelenggara nobar di ruang publik mendaftar lewat platform Bola Gembira. Setelah pendaftaran, penyelenggara akan memperoleh kode QR sebagai bukti legalitas penayangan.

Untuk kegiatan komersial, tarif lisensi berlaku berjenjang berdasarkan kapasitas lokasi dan mencakup seluruh 104 pertandingan turnamen, dari fase grup hingga partai final pada 20 Juli 2026. Tarif terendah dimulai dari Rp 10 juta untuk lokasi berkapasitas sampai dengan 50 orang.

Tarif berikutnya menjadi Rp 15 juta untuk kapasitas 51 hingga 100 orang. Di sisi atas, tarif bisa mencapai Rp 150 juta untuk lokasi yang mampu menampung 10.001 sampai 50.000 penonton.

Nobar nonkomersial tetap bisa digelar tanpa biaya lisensi

TVRI membedakan kegiatan nonkomersial dari kegiatan komersial. Nobar di rumah pribadi, balai RT atau RW, lapangan kampung, atau acara komunitas tanpa tiket, sponsor, dan keuntungan ekonomi tidak dipungut biaya lisensi.

Kegiatan seperti itu tetap dianjurkan untuk mendaftar demi pendataan keramaian. Jika tidak ada transaksi jual-beli, PBJT juga tidak muncul karena memang tidak ada dasar pengenaan pajaknya.

Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.2.7/4657/SJ tertanggal 14 Juni 2026 turut mendorong pemerintah daerah memfasilitasi titik-titik nobar nonkomersial secara resmi. Aturan itu juga meminta pelibatan pelaku usaha mikro kecil dalam nobar berkapasitas besar di atas 500 orang tanpa memungut biaya sewa tempat kepada mereka.

Di tengah ramainya persiapan nobar Piala Dunia 2026, dua pungutan ini tetap perlu dibedakan. PNBP adalah harga lisensi hak siar, sedangkan PBJT adalah pajak atas konsumsi atau hiburan di lokasi acara, dan keduanya dapat berjalan paralel tanpa saling menggantikan.

Berita Terbaru