OJK Perketat KoinP2P, Tuntutan Penyelesaian Ke Lender Semakin Kuat

Author: Redaksi Android62

Otoritas Jasa Keuangan menaruh perhatian penuh pada penyelesaian kewajiban KoinP2P kepada lender di tengah proses hukum yang sedang berjalan. OJK menegaskan bahwa perlindungan pemberi dana menjadi fokus utama, sekaligus meminta pengurus dan pemegang saham perusahaan menunjukkan komitmen nyata untuk menuntaskan persoalan yang ada.

Langkah itu diambil saat OJK memperketat pengawasan terhadap PT Lunaria Annua Teknologi, pengelola KoinP2P di bawah KoinWorks. Dalam keterangan resmi yang dikutip pada Jumat (8/2/2026), otoritas juga mengingatkan bahwa tanggung jawab atas keberlangsungan usaha tetap berada pada pemegang saham.

Dengan posisi tersebut, pemilik perusahaan diminta memastikan operasional KoinP2P dan layanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai ketentuan. OJK menilai kewajiban kepada lender tidak boleh dikesampingkan, meski penegakan hukum dari Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta terus bergulir.

Pemeriksaan dan evaluasi diperluas

OJK tidak berhenti pada pemanggilan pengurus dan pemegang saham. Otoritas juga telah melakukan pemeriksaan langsung dan evaluasi menyeluruh terhadap operasional KoinP2P untuk melihat kondisi perusahaan secara lebih utuh.

Penilaian itu mencakup infrastruktur, tata kelola, dan model bisnis yang digunakan perusahaan. Selain itu, OJK menjalankan audit investigatif serta pengawasan ketat atas penyelesaian pembiayaan bermasalah yang ada di platform tersebut.

Seluruh langkah itu diarahkan untuk menilai sejauh mana persoalan internal berdampak pada kewajiban kepada lender. Jika ditemukan pelanggaran, OJK menyatakan siap menjatuhkan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Otoritas juga membuka kemungkinan melakukan penilaian kembali terhadap pihak utama bila pelanggaran terbukti. Dengan begitu, pengawasan tidak hanya menyasar kondisi perusahaan, tetapi juga pihak yang memegang peran penting dalam keberlangsungan usaha.

Tekanan di tengah proses hukum

Kasus KoinP2P juga berada dalam sorotan karena adanya penegakan hukum oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta. Dalam proses tersebut, sejumlah pengurus perusahaan telah ditahan, sehingga tekanan terhadap perusahaan semakin besar.

Di tengah situasi itu, OJK menegaskan bahwa perlindungan lender tetap menjadi prioritas. Fokus tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian kewajiban kepada pemberi dana harus berjalan bersamaan dengan proses hukum yang sedang berlangsung.

OJK juga mengingatkan bahwa pengurus dan pemegang saham perlu menunjukkan komitmen nyata, bukan sekadar janji. Otoritas memandang kepastian bagi lender sebagai bagian penting dari tanggung jawab penyelenggara layanan pendanaan berbasis teknologi informasi atau pindar.

Dorongan agar industri pindar tetap sehat

Di luar kasus KoinP2P, OJK meminta asosiasi industri mengambil langkah yang diperlukan agar industri pindar tetap sehat. Otoritas menilai sektor ini masih punya peran dalam pembiayaan masyarakat, terutama bagi UMKM.

Karena itu, pengawasan dan penegakan kepatuhan terus diperkuat. Arah penguatan tersebut mencakup stabilitas sektor keuangan sekaligus perlindungan konsumen, agar ekosistem pendanaan digital tidak kehilangan integritasnya.

OJK menyebut penguatan itu mencakup kelembagaan, tata kelola, manajemen risiko, perlindungan konsumen, sistem pengendalian internal, dan pencegahan transaksi fiktif. Jika ada pihak yang melanggar, sanksi tegas akan diberikan, termasuk kemungkinan pencabutan izin usaha.

Ke depan, OJK berkomitmen memperkuat pengaturan dan pengawasan industri pindar secara bertahap. Tujuannya adalah membentuk ekosistem yang lebih sehat, transparan, efisien, dan berintegritas, sambil memastikan kasus KoinP2P tetap diarahkan pada penyelesaian kewajiban kepada lender.

Source: www.beritasatu.com
Berita Terbaru