Kenaikan harga Pertamax dinilai sebagai langkah yang tak bisa dihindari agar kesehatan keuangan PT Pertamina tetap terjaga. Di saat yang sama, penyesuaian ini juga dipandang penting untuk mempertahankan kepercayaan investor terhadap kinerja perusahaan pelat merah tersebut.
Tekanan datang dari dua arah sekaligus, yaitu naiknya harga minyak mentah dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Dalam kondisi seperti ini, BBM nonsubsidi seperti Pertamax memang berada di bawah mekanisme pasar dan tidak memperoleh subsidi APBN.
Selisih harga tidak bisa terus ditanggung
Ekonom Universitas Negeri Surabaya, Hendry Cahyono, menilai harga BBM nonsubsidi pada dasarnya harus mengikuti kondisi pasar. Ia menjelaskan bahwa investor biasanya menilai rasio keuntungan dan kinerja keuangan perusahaan sebelum menanamkan modal.
Selama beberapa waktu, Pertamina menahan harga Pertamax di bawah harga keekonomian dengan dana talangan perusahaan. Kebijakan itu membantu meredam dampak kenaikan harga agar tidak langsung membebani masyarakat.
Namun, Hendry menekankan bahwa dana talangan tersebut tidak tak terbatas. Menurut dia, tekanan akan semakin besar ketika harga minyak dunia terus naik dan rupiah kembali melemah terhadap dolar AS.
“Dana talangan Pertamina ini juga terbatas. Karena Pertamax merupakan BBM nonsubsidi. Tidak ada subsidi APBN di dalamnya. Jadi memang murni mengikuti harga pasar,” kata Hendry, dilansir dari Antara.
Dampak ke laba dan dividen
Jika selisih harga terus ditanggung tanpa penyesuaian, profitabilitas perusahaan berpotensi tergerus. Kondisi itu bukan hanya memengaruhi kinerja internal, tetapi juga bisa berdampak pada setoran dividen kepada negara.
Hendry juga menilai kepercayaan investor dan lembaga pemeringkat bisa ikut menurun apabila tekanan terhadap keuangan perusahaan dibiarkan berlarut-larut. Karena itu, penyesuaian harga disebut sebagai langkah yang sulit dihindari setelah harga BBM nonsubsidi sempat ditahan selama beberapa bulan di bawah harga keekonomian.
“Mau tidak mau Pertamax harus naik,” ujar Hendry.
Perubahan harga yang berlaku
Harga Pertamax dengan RON 92 naik dari Rp 12.300 per liter menjadi Rp 16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green dengan RON 95 naik dari Rp 12.900 per liter menjadi Rp 17.000 per liter.
Perubahan harga tersebut menegaskan bahwa BBM nonsubsidi akan tetap mengikuti kondisi pasar, terutama ketika biaya pokok dan tekanan eksternal bergerak naik. Bagi Pertamina, tantangannya kini adalah menjaga keseimbangan antara kepentingan publik, ketahanan keuangan perusahaan, dan keyakinan investor terhadap prospek bisnisnya.
